ads
Program BSPS Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat dengan Memiliki Rumah yang Layak Huni

Program BSPS Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat dengan Memiliki Rumah yang Layak Huni

Smallest Font
Largest Font

SUMENEP I LIPUTAN12 - Guna mendukung program penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sekaligus mendukung Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menggulirkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau dikenal dengan Bedah Rumah pada Tahun 2024. 

Diketahui, program BSPS yang turun ke Kabupaten Sumenep di tahun 2024 sebanyak 5.600 penerima. Sedangkan bantuan tersebut tersebar di 330 Desa.

Program BSPS merupakan inisiatif Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan bantuan sebesar Rp 20 juta per penerima manfaat. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pusat dan APBD provinsi. Alokasi dana ini dirinci menjadi Rp 17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.

Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk menghuni rumah yang layak, sekaligus membuka lapangan pekerjaan sebagai tukang untuk rehabilitasi rumah. 

Heriyanto Kepala Desa (Kades) Pakondang Kecamatan Rubaru Menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah, karena ini adalah bentuk satu penghargaan yang sangat luar biasa kepada Masyarakat penerima khususnya di Desa Pakondang.

"Saya harap program ini dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," katanya kepada Media ini. Senin (13-1-2025).

Heriyanto berharap, program BSPS ini akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas hidup masyarakat.

“Yang jelas, program ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang memang membutuhkan hunian layak sebagai tempat tinggal. Karena itu, saya mengharapkan warga penerima BSPS dapat merasakan manfaatnya sekaligus menjaga rumahnya dengan baik,” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Sunarnuh salah satu Penerima Program BSPS warga Dusun Pakondang Daya RT 02/RW 01 Desa Pakondang mengaku bersyukur mendapatkan bantuan program bedah rumah ini, betapa tidak sebelumnya rumah yang ia miliki hanya terbuat dari dinding papan kayu dan atap yang sering bocor ketika hujan turun.

Saat diwawancarai media ini dalam proses pengerjaan rumah miliknya,mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan bedah rumah ini yaitu Program BSPS yang dari Pemerintah.

“Saya sebagai Masyarakat kurang mampu merasa sangat terbantu,maka dari itu saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah,khususnya kepada bapak kades dan Perangkatnya, karena kalau tanpa melalui pemerintahan desa saya bisa mendapatkan Bantuan inu,” terangnya.

Pihaknya menyampaikan, bahwa bantuan tersebut diharapkan bisa meningkatkan kualitas dari berbagai sisi seperti kesehatan dan ekses lain misalnya pendidikan dan perekonomian Keluarganya.

“Sekali lagi Saya sampaikan terima kasih kepada Bapak Kades Heriyanto dan Perangkatnya yang telah mendorong aspirasi sehingga kami bisa mendapatkan bantuan ini,” ucapnya dengan senyum kebahagiaan.

Sunar panggilan akrabnya berharap, agar bantuan-bantuan semacamnya ini bisa terus dikucurkan sehingga kesejahteraan masyarakat di bawah bisa terangkat. 

“Semoga bantuan semacam ini akan terus ada sehingga kesejahteraan Masyarakat yang kurang mampu seperti kami ini bisa ikut terangkat,” paparnya.

Sementara itu, Dikonfirmasi berkaitan dengan Ramainya Pemberitaan di Media Online adanya Dugaan Pemotongan Anggraan, Korkab BSPS Kabupaten Sumenep Riski Pratama menyampaikan, pelaksanaan program BSPS sudah memakai sistem cashless dalam penyaluran bantuan ke masyarakat sehingga tidak ada lagi celah untuk pemotongan bantuan oleh oknum.

"Kami tegaskan program BSPS tidak ada pemotongan," tegasnya.

Lanjut dia, Dalam pelaksanaan BSPS sudah sangat transparan karena PB menerima daftar bahan bangunan sehingga bisa di cek bahan material yang terkirim dan bisa di kembalikan apabila tidak sesuai.

"Pengawasan ini sangat ketat yang telah dilakukan oleh tim teknis daerah, di mana itu melibatkan dinas dan aparat pemerintah desa sebagai tim teknis dalam pengawasan dan pengendalian di lapangan," tukasnya.

Editors Team
Daisy Floren

Peristiwa

Hukum & Kriminal