Presiden Jokowi Apresiasi Polri Luncurkan Sistem OSS Perizinan Event
JAKARTA | LIPUTAN12 - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi Polri atas peluncuran sistem OSS perizinan event.
Diakui Presiden, sistem ini sudah selalu didorong agar izin pelaksanaan event dilakukan secepatnya. Oleh karenanya, Presiden mengaku senang pelaksanaan sudah mulai menggunakan OSS.
"Ini sudah saya kejar-kejar lama. Saya sangat mengapresiasi, menghargai, sekarang sudah ada OSS untuk penyelenggaraan event tapi juga akan saya ikuti terus, akan saya cek terus," jelas Presiden dalam peluncuran sistem OSS perizinan event oleh Polri, Senin, 24 Juni 2024.
Menurut Presiden, pemeriksaan terhadap jalannya OSS harus dilakukan karena pernah ada sebuah kementerian yang di tengah operasional mematikan pelayanan. Hal itu dapat dilakukan apabila tidak diawasi.
Oleh karena itu, Presiden meminta digitalisasi perizinan tidak hanya layanan daring, tetapi juga memberikan kepastian kegiatan. Diharapkan ada upaya memotong izin birokrasi, sehingga pelaksanaan lebih mudah dan bermanfaat.
"Sekali lagi mengenai digitalisasi proses perizinan yang segera kita launching harapan saya sekali lagi bukan hanya website layanan saja, tapi betul-betul memberikan kemudahan pengurusan, betul-betul memberikan kepastian jauh-jauh hari sebelumnya, betul-betul memotong birokrasi kita dan sehingga muncul adalah sebuah cost yang lebih murah dan lebih terbuka dan transparan," ujar Presiden.
Peluncuran sistem ini pun dihadiri Presiden Jokowi, Menteri Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ditto Ariotedjo, dan para perwakilan industri kreatif, serta Forkopimda lainnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan sistem online single submission (OSS) pengurusan izin event di dalam negeri.
Dalam sambutannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui bahwa sistem OSS pengurusan izin event ini diluncurkan untuk mengatasi berbagai keluhan atas sulit dan lamanya pengurusan izin event selama ini. Selain itu, untuk mempermudah pengurusan perizinan berbagai event di Indonesia.
"Sebelumnya proses perizinan event tingkat nasional di Kepolisian saja memakan waktu 14 hari. Saat ini, penyelenggara event tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online, mulai dari venue, dinas parekraf, dan satuan polisi, perizinan paling lama 14 hari kerja," jelas Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Kapolri, layanan ini diberlakukan di event yang akan terselenggara di GBK, JCC, Ice BSD, TMII, Ancol, Expo Kemayoran, dan Community Park PIK 2. Selanjutnya, proses assesment tengah dilakukan untuk proses pemberlakuan di Medan, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Denpasar, Surabaya, dan sejumlah wilayah lain.
"Saat ini kami masih melakukan integrasi dengan imigrasi dan Bea Cukai, dan Kementerian Ketenagakerjaan. Sehingga nantinya proses visa izin tenaga kerja asing juga dapat terintegrasi langsung di OSS," ungkap Sigit.
Lebih lanjut, mantan Kabareskrim Polri ini menekankan, dengan sistem ini perizinan akan diproses secara transparan, terukur, dan terintegrasi. Dengan begitu, perekonomian dalam negeri akan semakin meningkat karena berbagai event dari pelaku industri kreatif.
Ditambahkan Kapolri, pada pelaku industri kreatif akan semakin efisien dalam mengurus perizinan karena tidap perlu mondar-mandir ke berbagai instansi.
"Kami launching ini dapat memberikan solusi dan kita mengharapkan masukan, sehingga apa yang kita lakukan hari ini bisa lebih baik dengan masukan dari pelaku-pelaku industri," harapnya.***