PPK Kecamatan Tajurhalang Gelar Rakor Bersama PPS dan PKD

PPK Kecamatan Tajurhalang Gelar Rakor Bersama PPS dan PKD

Smallest Font
Largest Font

BOGOR | LIPUTAN12 – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor menggelar rapat koordinasi (Rakor) di Aula kantor Kecamatan setempat, dengan pembahasan berkaitan informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor.

“Agenda rapat kali ini agar penyelenggara pemilihan bersinkronisasi dan mengetahui apa yang menjadi landasan, baik itu data para pemilih mekanisme pemilihan dan lain sebagainya yang menyangkut pemilihan,” papar ketua PPK Kecamatan Tajurhalang, Adi, Senin (23/10/2023).

Masih kata Ketua PPK, menindaklanjuti hasil zoom meetting dengan KPU Kabupaten Bogor, maka PPK perlu menindaklanjuti beberapa poin yang harus disampaikan kepada PPS dan PKD.

“Perbaikan data yang sudah meninggal baik warga atau TNI Polri saat masih ditemukan data pemilih yang sudah meninggal, maka harus segera diperbaharui, dan hal ini disampaikan kepada PPS dan PKD,” tambah Adi.

Di tempat yang sama, Sekretariat PPK Yoga juga mengatakan untuk data para pemilih pemula berdasarkan surat edaran Bupati Bogor dan disdukcapil melalui Operator Kecamatan harus menjalani perekaman ke desa yang ada di wilayah kecamatan tersebut agar melakukan perekaman data untuk mendapatkan KTP bagi yang umurnya cukup .

“Perekaman data Kependudukan bagi pemilih pemula dan sudah memasuki umur 17 tahun bisa memiliki KTP. El dengan melakukan Perekaman yang nantinya akan dibagi bergilir ditiap desa setiap hari libur agar mereka yang bekerja di hari biasa memiliki waktu untuk melakukan perekaman KTP el,” terang Yoga. (Igon/Fir).

Editors Team
Daisy Floren