BOGOR|LIPUTAN12 – Koramil 2113/ Gunung Sindur Kodim 0621/bersama Muspika (musyawarah pimpinan kecamatan) Gunung Sindur Kabupaten Bogor lakukan kegiatan penegakan pendisiplinan terhadap warga yang tak pakai masker di Pasar Prumpung, pada hari Senin (21/9/2020).
Danramil 2113/Gunung Sindur dalam keterangannya mengatakan, kegiatan ini akan terus kita lakukan bertujuan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol Kesehatan dari pengguna masker, menjaga jarak hingga rajin mencuci tangan.

“Kegiatan pendisiplinan kita lakukan kepada para pelaku usaha, tempat keramaian dan pasar, agar selalu tertib menerapkan protokol kesehatan secara disiplin,” jelas Kapten Inf Rahmat saleh.
Masyarakat maupun para pelaku usaha, lanjut Danramil, yang melanggar protokol kesehatan akan diberikan sanksi berupa denda maupun sangsi sosial.
“Pemberian sanksi bertujuan memberikan efek jera kepada para pelanggar protokol kesehatan, dan nantinya dapat menyadarkan masyarakat pentingnya untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah,” tandasnya.
Editor : Redaksi
Copyrigh © Liputan12 2020