BOGOR | LIPUTAN12 – Terkait penanganan pada PT. Dasomi Jaya Abadi sebuah perusahaan bergerak di bidang garmen yang berlokasi di Kampung Pasirmaung RT 03/RW 05 Desa Cijayanti Kecamatan, Babakan Madang sudah masuk tahap surat peringatan (SP) terakhir atau SP 3.
Daniel selaku pihak dari unit pelaksana teknis (UPT) Pengawas Bangunan Wilayah Kecamatan Babakan Madang pada DPKPP Kabupaten Bogor membenarkan hal tersebut.
“Untuk PT. Dasomi, SP 3 di minggu besok,” kata Daniel saat dihubungi via selularnya, Rabu, 14 Desember 2022.
Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Usep Supratman yang dikonfirmasi terkait hal tersebut belum bisa memberikan keterangannya secara jelas.
“Alamat PT nya di mana itu?, Kecamatan Babakan Madang yah,” singkatnya. **