BOGOR|LIPUTAN12 – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor dengan Sentul City Tbk. tandatangani penyerahan pengelolaan pelayanan air minum di kawasan Sentul City.
Direktur Utama PDAM Tirta Kahuripan, Hasanudin Tahir mengatakan, penandatanganan dilakukan setelah adanya kesepakatan dengan PT SGC. Menurutnya pengelolaan pelayanan air minum memang sudah harus diserahkan sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 85/PUU-XI/2013 dan juga seiring habisnya tenggat waktu masa peralihan pengelolaan SPAM di Komplek Perumahan Sentul City pada, Juli lalu.
“Pengeloaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dari PT. Sukaputra Graha Cemerlang (SGC) sebagai Anak perusahaan PT. Sentul City Tbk resmi beralih. Kesepakatan bersama ini dibuat sebagai implementasi arahan Bupati Bogor Ade Yasin sejak 06 Agutus 2020 lalu,” kata Hasanudin, Kamis (1/10/2020).
“Selain itu, sebagai spirit bersama agar ada kesinambungan pelayanan Sentul City dan tidak terganggu pasca tr,” sambungnya.
Hasanudin juga menjelaskan pembahasan kesepakatan dilakukan marathon antara PDAM Tirta Kahuripan, PT SGC, dengan Pemkab Bogor sejak Agustus lalu. Dalam kesepakatan tersebut ada beberapa point yang dibahas yakni penyerahan pengelolaan asset SPAM, penyerahan pelanggan air minum, pendapatan, pembiayaan dan pembiayaan pegawai, kata Hasanudin.
“Diharapkan dengan kesepakatan ini, pelayanan kualitas, kontinuitas, dan kualitas air di Sentul City semakin terjaga, dan peran Pemkab Bogor semakin terwujud,” katanya.
Sebelum dilakukan MoU dengan PT. SGC, PDAM Tirta Kahuripan berkonsultasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya agar kerjasama tersebut tidak menjadi kesalahan.
Sementara itu Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, penyelenggaraan sistem penyediaan air harus dilaksanakan sesuai konstitusi dan tak hanya berorientasi profit, tetapi juga memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat. Hal itu sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) nomor 121 tahum 2015 tentang Perusahaan Sumber Daya air, dan PP nomor 122 tahum 2015 tentang SPAM
Saat ini PDAM Tirta Kahuripan baru menjangkau 22,90 persen dari total 5,8 juta jumlah penduduk. Untuk itu, Pemkab Bogor bersama-sama dengan PDAM Tirta Kahurupan berupaya mencari solusi untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Bogor atas air minun.