Foto: Paslon 01 Achmad Fauzi-Hj. Dewi Khalifah Pemenang Pilkada Sumenep dengan meraih 319.876 suara (51,9) persen dari suara sah (dok. Kachonk/liputan12)
SUMENEP|LIPUTAN12 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur selesai melakukan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara Pilkada serentak 2020 tingkat kabupaten, yang dilaksanakan di Hotel Utami Sumekar dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Dari hasil rekapitulasi, Pasangan Calon (Paslon) 01 Achmad Fauzi-Hj. Dewi Khalifah memperoleh 319.876 suara atau 51,9 persen dari suara sah. Sedangkan Paslon 02 Fattah Jasin-KH. Ali Fikri memperoleh 296.676 suara 48,1 persen dari suara sah.
Sementara tingkat partisipasi pemilih di 27 kecamatan se Kabupaten Sumenep pada pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 lalu, yakni 623.852 suara, dengan rincian 616.552 suara sah, dan 7.300 suara tidak sah.

Foto: A. Warist, Ketua KPU Kabupaten Sumenep (dok. Kachonk/liputan12)
Ketua KPU Kabupaten Sumenep, A. Warist mengatakan, proses rekapitulasi pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar dan aman, walaupun sebelumnya memang ada beberapa kesalahan dari beberapa kecamatan waktu menginput data.
“Alhamdulillah rekapitulasi suara berjalan dengan aman dan lancar,” kata A. Warits, Kamis (17/12/2020).
A. Warits menjelaskan, penghitungan secara manual di tingkat KPU Kabupaten Sumenep yang meliputi 27 kecamatan dilakukan selama dua hari, yakni mulai tanggal 16 hingga 17 Desember 2020.