SANANA|LIPUTAN12 – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara menetapkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3, Hj. Fifian Adeningsi Mus dan H. M Saleh Marasabessy (FAM-SAH) sebagai pemenang di ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kepulauan Sula Tahun 2020.

Penetapan tersebut diputuskan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten tahun 2020 yang berlangsung selama tiga hari di Balai pertemuan desa Pohea, Kamis (17/12/2020).