BOGOR | LIPUTAN12 – Pemerintah Desa Citeureup Kecamatan Citeureup, menjelaskan keluhan masyarakat disampaikan dalam rapat beberapa hari lalu. Salah satunya meminta agar jalan angkutan umum yang digunakan pedagang kaki lima (PKL) kembali difungsikan.

“Kita hanya butuh bukti bukan janji, jadi apalagi yang perlu dikaji. Sudah jelas itu kenyataannya di lapangan,  jadi dinas terkait seharusnya sudah tidak bisa beralasan lagi untuk segera bertindak,” kata Kades Citeureup, Marwan Hermawan.

Menurutnya, Pemerintah Desa Citeureup meminta dinas terkait untuk membuktikan realisasi dari apa yang sampaikan masyarakat. Karena, masyarakat hanya ingin bukti janji yang dilakukan dinas terkait.

“Kemarin hasil rapat baru ada bahasa untuk sinergitas, tapi yang kita inginkan bukti, agar keluhan masyarakat direalisasikan sehingga tidak ada yang dirugikan,” tambahnya.

Terkait langkah apa selanjutnya yang akan dilakukan masyarakat, pihaknya masih menunggu itikad baik dari SKPD terkait.

“Sementara kita masih mengikuti dari apa yang dijanjikan para intansi terkait,” tutupnya.

Dinas Perhubungan Kabupaten  Bogor melalui UPT Dua Wilayah Cileungsi, Jaya menjelaskan jika pihaknya masih menunggu kajian dari setiap SKPD terkait.

“Tindak lanjut ada di kecamatan yang kemudian disampaikan ke dewan. Karena ini Leading sektornya ada di kecamatan,” singkatnya.

Redaktur     : Lekat Azadi
Copyright ©2021 liputan12.id