BOGOR|LIPUTAN12 – Prajurit TNI, Koramil 2113/Gunung Sindur bersama petugas gabungan dari Polsek Gunung Sindur, Satpol PP Kecamatan Gunung Sindur dan Security Pasar melaksanakan penegakan disiplin bermasker di area Pasar Prumpung, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Senin (7/12/2020).
Penegakan disiplin mengenakan masker diberlakukan kepada para pengendara roda dua dan roda empat, maupun para penjual dan pengunjung yang datang ke pasar Prumpung.

Kapten Inf Rahmat Saleh selaku Danramil 2113/Gunung Sindur Kodim 0621/Kabupaten Bogor dalam keterangannya mengatakan, pada kegiatan razia masker kali ini masih banyak warga masyarakat terjaring karena tidak mengindahkan aturan bermasker dengan mengunjungi pasar yang merupakan tempat keramaian dan sangat riskan terjadinya penyebaran Covid-19.
“Ada pengunjung pasar tidak mengindahkan protokol kesehatan. Mereka tidak menggunakan masker dengan alasan masker ketinggalan dan lupa memakai masker,” kata Kapten Inf Rahmat Saleh.

Dikatakannya, pada saat kegiatan bagi masyarakat yang terjaring razia masker segera didata oleh aparat yang bertugas, dan diberi peringatan agar selalu memakai masker jika akan melaksanakan aktifitas di luar rumah, baik dalam perjalanan maupun sampai di tempat tujuan atau tempat bekerja.
“Selain memberikan peringatan, petugas razia yang tergabung dalam kegiatan tersebut juga membagikan masker secara gratis bagi masyarakat yang terjaring razia masker agar masyarakat terbiasa dengan disiplin protokol kesehatan yang salah satunya adalah wajib menggunakan masker,” jelas Kapten Inf Rahmat Saleh.
Pelda Nurokhim, anggota Koramil 2113/ Gunung Sindur yang turut dalam razia masker mengatakan razia masker ini dilakukan dengan tujuan untuk menghimbau masyarakat agar membiasakan dan pentingnya memakai masker guna mencegah ataupun memutus mata rantai penyebaran Covid-19.