BOGOR|LIPUTAN12 – Paojan salah satu calon kades Cijayanti Nomor urut 4 mulai mempromosikan dirinya sebagai pemimpin usai mengikuti tahapan pengundian nomor pada Jumat 11 Desember kemarin. Namun, hal ini disayangkan dengan pemasangan baliho miliknya yang dipasang di pohon secara dipaku.

Wakil Ketua Panitia Pilkades Cijayanti, Ade mengaku baru mengetahui hal ini. Pihaknya berjanji akan segera memberikan tindakan sesuai aturan tata tertib kampanye penerapan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak melanggar dan sudah disepakati.

“Nanti kami tegur,” katanya kepada wartawan, Sabtu (12/12/20).

Ade menjelaskan jika hal ini sudah melanggar aturan yang sebelumnya sudah dilakukan kesepakatan bersama. Namun masih saja tidak dijalankan oleh calon kades.

“Jelas, kemarin itu sudah dipaparkan bagaimana tata cara kampanye yang tidak melanggar aturan, dan kami sudah mengarahkan pihak calon dan mereka berjanji akan memindahkannya,” tukasnya.

Sementara itu, Cakades Paojan yang dikonfirmasi melalui selularnya enggan memberikan komentarnya.

Reporter: Tim dan Redaksi
Editor     : Redaksi
Copyrigh © Liputan12 2020