SURABAYA|LIPUTAN12 – Langkah cepat dilakukan oleh Forum Wartawan Surabaya (FWS) dengan mendatangi Kantor Satpol PP Kota Surabaya di Jl. Walikota Mustajab Surabaya, Rabu (30/09/2020) pagi.

Kedatangan anggota FWS yang disambut langsung Kasatpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto, M.Si., berkaitan dengan peristiwa pengusiran wartawan oleh oknum anggota Satpol PP dan mami Cafe Santoso yang terjadi pada Senin (28/9/2020) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kasatpol PP Kota Surabaya pada kesempatan tersebut menyampaikan telah menindak tegas anggotanya yang telah melakukan pengusiran terhadap awak media saat peliputan Operasi Yustisi.

“Untuk sementara sudah kita istirahatkan yang bersangkutan untuk diproses lebih lanjut sebagai konsekuensi yang sudah dia lakukan,” ujar Eddy Christijanto, M.Si., di hadapan anggota FWS.

Sementara, menanggapi Cafe Santoso yang sudah berulang kali, Kasatpol PP langsung memerintahkan Kabid Trantib untuk segera menyegel Cafe Santoso.

“Kamu, Petter (Kabid Trantib-red) nanti cek Cafe Santoso dan segel. Sudah banyak laporan dari masyarakat tentang cafe itu,” perintah Eddy kepada Petter.

“Awak media dan Satpol PP adalah mitra yang baik. Sungguh sangat disayangkan hal seperti ini terjadi. Semoga di kemudian hari tidak pernah terjadi lagi,” pungkasnya.

Anggota FWS yang hadir, sangat berterimakasih atas ketegasan Kasatpol PP terhadap anggotanya dan juga terhadap Cafe Santoso.

Kontributor : Redho Fitriyadi
Editor    : Redaksi
Copyrigh © Liputan12 2020