Posraya Indonesia Sambut Gembira Putusan MK Tentang Batas Usia Capres dan Cawapres

Posraya Indonesia Sambut Gembira Putusan MK Tentang Batas Usia Capres dan Cawapres

Smallest Font
Largest Font

BOGOR | LIPUTAN12 – Posko relawan rakyat Indonesia (Posraya Indonesia) menyambut baik keputusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Posraya Indonesia, Jepri, S, IP saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Selasa, 17 Oktober 2023.

Jepri juga mengungkapkan keputusan MK membuka peluang bagi anak muda untuk jadi pemimpin masa depan. Menurut Jepri, pemuda hari ini jangan apatis terhadap politik.

“Pemuda jangan apatis terhadap politik, dan kaum muda hari ini harus berpolitik dengan santun dan penuh riang gembira,” ujar Jepri.

“Politik hari ini harus dipenuhi hal positif, dan anak muda sebagai pelopor gerakan politik yang menyenangkan. Anak muda harus bisa berpolitik menebar kebaikan, bukan kebencian,” tambah Jepri.***

Editors Team
Daisy Floren