Polsek Masalembu Sebut Dugaan Gaji Pantarlih yang Disunat oleh PPS Sukajeruk Belum Kelar

Polsek Masalembu Sebut Dugaan Gaji Pantarlih yang Disunat oleh PPS Sukajeruk Belum Kelar

Smallest Font
Largest Font

SUMENEP – Kepolisian Sektor Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, membantah terkait dugaan pemotongan gaji pantarlih sebesar Rp500 ribu oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sukajeruk, sudah selesai.

Kapolsek Masalembu AKP Mohammad Budi Santoso mengaku, tidak memiliki kewenangan melakukan upaya penyelesaian terhadap masalah dugaan pemotongan gaji pantarlih oleh PPS Sukajeruk.

Bahkan, Ia pun beberapa waktu lalu itu hanya sebatas mediasi. Hal itupun atas permintaan dan permohonan dari PPS Sukajeruk, yang awalnya hendak berkonsultasi perihal pencemaran nama baik.

Kata Dia, dalam mediasi tersebut hadir Anggota PPS Sukajeruk yaitu Yushy Anggraini dan Jailani. Kemudian juga hadir dua orang Pantarlih yang gajinya diduga dipotong PPS yaitu, Ana Triyuli TPS 3 dan Musahra TPS 24. Pada mediasi itu juga disaksikan oleh PPK Kecamatan Masalembu.

“Ranah saya waktu itu bukan menyelesaikan dugaan pemotongan gaji pantarlih di PPS Sukajeruk,” katanya, saat dihubungi melalui saluran telfon. Kamis 25/05/2023.

Dengan begitu, AKP Budi Santoso memastikan jika persoalan dugaan pemotongan gaji pantarlih oleh PPS Sukajeruk tersebut belum selesai di Polsek Masalembu.

Bahkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga yang memiliki kewenangan yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Masalembu.

“Belum selesai, kalau mau menindaklanjuti Panwas dan PPK ya monggo. Sebab disitu tidak jadi pelaporan pencemaran nama baik,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya Ketua PPS Desa Sukajeruk Jailani ketika dikonfirmasi pada Rabu 23 Mei 2023 pada jam 22.48 malam mengatakan dengan singkat jika persoalan tersebut sudah selesai di Polsek Masalembu.

“Semua sudah kelar di Polsek, itu komentar saya, ” ujarnya singkat.

Ia pun menolak memberikan keterangan perihal dugaan pemotongan gaji oleh PPS Sukajeruk terhadap ke dua orang petugas pantarlih.

Sementara itu anggota PPS Sukajeruk lainnya Yushy Anggraini ketika dihubungi melalui saluran telfon pada Rabu 25 Mei 2023 siang, memilih menghindar dan menutup telfon setelah hendak dikonfirmasi perihal dugaan pemotongan gaji pantarlih yang bertugas di TPS 3 dan TPS 24.

Hingga saat ini media liputan12.id masih kembali mencoba menghubungi yang bersangkutan berkali-kali namun tidak merespon.

Editors Team
Daisy Floren