Polsek Klapanunggal Usut Kasus Suami Bakar Mantan Istri Hingga Tewas
BOGOR | LIPUTAN12 – Kepolisian sektor (Polsek) Klapanunggal Polres Bogor lakukan penyelidikan terhadap kasus suami bakar mantan istrinya hingga tewas yang terjadi pada hari Selasa, tanggal 6 April 2021 di Desa Nambo Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor.
Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), aksi pembakaran tersebut diketahui bermula saat J (suami-red) yang mendatangi rumah mantan istrinya, yaitu Lulu Ilmanun, sekitar pukul 06.00 WIB pagi.
“Kedatangan J diketahui oleh Elis yang merupakan kaka dari Lulu Ilmanun,” ungkap Kapolsek Klapanunggal AKP Fadli Amri berdasar rilis Humas Polres Bogor, Kamis (8/4/2021).
AKP Fadli Amri menjelaskan, tidak lama kemudian saudari Elis terkejut mengetahui adiknya Lulu Ilmanun sudah dalam posisi terbakar.
Mengetahui kejadian tersebut, lanjutnya, saudari Elis pun langsung mencari pertolongan, kemudian datang saudara Feli (34) tahun, membawa APAR sehingga api dapat dipadamkan, kemudian langsung membawa korban Lulu Ilmanun ke klinik Graha Medika Cileungsi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan di RS, korban Lulu mengalami luka bakar mencapai kurang lebih 40%,” bebernya.
Masih kata Kapolsek, setelah aksi pembakaran terhadap mantan istrinya, pelaku J mencoba melakukan bunuh diri dengan cara membakar dirinya sendiri dan mengalami luka bakar kurang lebih mencapai 30%.
“Hingga saat ini, pelaku J, masih dalam perawatan tim medis RSUD Cileungsi,” jelasnya.
“Sedangkan akibat kejadian tersebut, korban Lulu Ilmanun yang mengalami luka bakar cukup parah akhirnya meninggal dunia. Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan,” pungkas Fadli Amri.
Redaktur : Lekat Azadi
Copyright© liputan12 2021