Polsek Gunung Putri Selidiki Kasus Curas di Rumah Makam Pizza Hut Desa Nagrak
BOGOR | LIPUTAN12 – Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Putri melakukan penyelidikan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Rumah Makam Pizza Hut, Kampung Nagrak, Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor pada Sabtu, 13 Januari 2024 sekitar pukul 06.20 WIB.
Di mana, Korban yang diikat bernama Haryadi melaporkan bahwa saat tiba di lokasi, satpam yang bertugas sudah terikat, dan setelah pemeriksaan lebih lanjut ditemukan bahwa telah terjadi pencurian.
Kapolsek Gunung Putri Polres Bogor AKP Didin Komarudiin menjelaskan bahwa dari hasil keterangan yang didapati petugas yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan ruangan server CCTV rusak dan brankas dalam keadaan acak-acakan meski tidak berhasil dibuka.
“Barang yang hilang mencakup 4 unit tab merk Samsung dan 4 unit HP merk Realme, dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp15 juta,” jelas AKP Didin Komarudiin.
“Sementara, saksi-saksi seperti Suhendi dan Didi Purwanto telah diidentifikasi,” tambahnya.
Kapolsek mengatakan bahwa dari hasil olah TKP, pihak kepolisian telah mengamankan TKP dan melakukan langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut serta memintai keterangan dari korban dan para saksi-saksi untuk pengembangan penyelidikan lanjutan.
“Berdasarkan keterangan dari korban dan saksi-saksi, semoga secepat mungkin kami dapat mengungkap kasus dan mengambil tindakan yang tepat,” pungkas Kapolsek.***