Polres Bogor Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Miras Hasil Kejahatan Selama Periode Tahun 2021

Polres Bogor Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Miras Hasil Kejahatan Selama Periode Tahun 2021

Smallest Font
Largest Font

BOGOR | LIPUTAN12 – Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan ada beberapa pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan jajarannya selama periode tahun 2021 mulai dari Januari hingga Desember.

Seperti di Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) menangani sebanyak 1.560 Perkara, naik sebanyak 829 perkara (113%) dari tahun 2020 yang hanya 731 perkara.

Dengan penyelesaian perkara yang berhasil dilakukan Sat Reskrim Polres Bogor sebanyak 1.334 penyelesaian. Naik sebanyak 734 perkara (122%) dari tahun 2020 yang hanya 600 perkara,” kata AKBP Harun saat konferensi pers akhir tahun 2021 yang dilangsungkan di halaman GOR Sanika Satyawada Polres Bogor, Jum’at (31/12/2021).

Sementara Sat Narkoba Polres Bogor, kata AKBP Harun, pada tahun 2021 ini menangani 205 perkara atau turun sebanyak 54 perkara (20,8%) dari tahun 2020 yang menangani sebanyak 259 perkara. Dengan total penyelesaian perkara tindak pidana Narkoba pada tahun 2020 dan 2021 sebesar 100%.

“Dengan total tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 254 orang tersangka atau turun sebanyak 56 tersangka (18,7%) dari tahun 2020 yang mencapai 310 orang,” paparnya.

Dengan barang bukti yang berhasil diamankan pada 2021 yaitu Ganja seberat 9.146,3 gram, sabu 11.617, 85 gram, sediaan farmasi 21. 698 butir, tembakau sintetis 16.959,95 gram, biang tembakau sintetis 24.084,26, pohon ganja 27 batang, miras 53.890 botol, Ciu 7.316, Biji ganja 9,64, petasan 37.613 buah, kembang api 574 buah, dan tahanan sebanyak 532 orang.

Sementara itu dari Satuan Lalu lintas pada tahun 2021 ini terdapat 307 kasus laka lantas atau mengalami penurunan sebanyak 57 kasus (15%) dibandingkan pada tahun 2020 yang mencapai 364 kasus laka lantas.

Dari kasus laka lantas yang terjadi pada tahun 2021 tersebut mengakibatkan sebanyak 93 orang meninggal dunia atau mengalami penurunan sebanyak 38 jiwa (29%) dari tahun 2020 yang mencapai 131 korban jiwa.

AKBP Harun pun mengungkapkan bahwa dalam menghadapi situasi Kamtibmas di tahun 2022, saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat berperan aktif membantu Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor, dengan cara memberikan informasi dari setiap ancaman yang dapat mengganggu situasi kamtibmas dan mengaktifkan kembali siskamling di lingkungan masing-masing.

Para orang tua pun selalu lakukan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya akan bahaya penyalahgunaan Narkotika, jangan sampai anak-anak kita ini menjadi korban. hingga nantinya dapat merusak massa depan mereka sendiri.

“Selain itu, saat ini kita masih menghadapi situasi Pandemi Covid19 yang hingga ini belum selesai. Diharapkan masyarakat dapat turut serta dalam menanggulangi Covid19, yaitu dengan meningkatkan disiplin protokol kesehatan dan juga menjalani Vaksinasi Covid19, agar terciptanya kekebalan tubuh kita terhadap serangan Covid19.erta senantiasa mengikuti anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan,” harapnya.

Dalam kegiatan konferensi pers akhir tahun Polres Bogor tersebut pun dilakukan pemusnahan barang bukti 5,35 Kg sabu, 33, 374 Botol miras berbagai macam jenis dan merk, 2.511 bungkus plastik ciu, dan 7 derigen miras jenis ciu oleh Forkopimda Kabupaten Bogor.

“Tingkat peredaran Narkotika dan Miras ini menghawatirkan, hingga dalam kesempatan ini saya menghimbau kepada masyarakat terutama generasi muda agar jangan sampai menjadi penyalahguna, apalagi pengedar narkotika,” tutupnya.

Redaktur      : Lekat Azadi
Copyright ©2021 liputan12.id

Editors Team
Daisy Floren