Polres Bogor Bersama TNI Amankan 4 Pelaku PETI
LIPUTAN12.ID|BOGOR – Polres Bogor bersama Kodim 0621 dan POM TNI, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi, kembali mengamankan 4 orang tersangka dalam kasus penambang emas tanpa ijin (PETI) di Desa Banyuasih Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor.
“Keempat orang tersangka yang berperan sebagai pengolah dan pengusaha penambangan emas tanpa ijin ditangkap petugas gabungan pada hari Sabtu, tanggal 1 Februari 2020 lalu,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Muhamad Joni kepada wartawan, Kamis (6/2/2020) di Mapolres Bogor.
Keempat orang pelaku yang berhasil diamankan masing masing berinisial IR, IS, OM dan YA. Sedangkan 130 karung berisikan batuan yang memiliki kandungan emas serta sejumlah peralatan pengolah emas berupa 89 gelundungan, 8 poli, 7 mesin penggerak, 1 perangkat alat gebosan, 1 buah karung yang berisikan beban seberat 8 Kg, sepeda motor dan 1 buah cangkul, disita oleh petugas dalam pengungkapan kasus tersebut.
Untuk diketahui, kegiatan pengungkapan kasus ini bersamaan dengan operasi penertiban penutupan 23 lubang-lubang gurandil (PETI) yang dilakukan bersama Polda Jabar, pihak PT. Antam dan Polres Bogor, hari Sabtu (01/02/2020) di Gunung Pongkor.
Dengan memakan waktu 4 jam petugas gabungan Sat Reskrim Polres Bogor dan TNI ini menempuh perjalanan melewati hutan dan gunung hingga akhirnya tiba di TKP. Para pelaku melakukan kegiatan pengambilan batuan-batuan yang diduga mengandung emas di berbagai titik di wilayah Kecamatan Cigudeg dan sekitarnya kemudian dilakukan pengolahan di Desa Banyu Asih Kecamatan Cigudeg.
Dikatakan oleh Kapolres Bogor, omset yang bisa dihasilkan dalam usaha pengolahan penambangan emas ilegal ini berkisar antara 20 hingga 50 juta rupiah/bulan, dan kegiatan yang dilakukan oleh para gurandil ini jelas melanggar ketentuan peraturan perundangan yang berlaku serta merusak alam.
“Ini merupakan keberhasilan lagi bagi kami Polres Bogor dengan membangun sinergitas bersama pihak Kodim 0621 serta POM TNI,” kata AKBP M. Joni.
Redaksi