SUMENEP – Penempelan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 mulai dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Sumenep, di tempat-tempat strategis di desa.
Diketahui, penempelan atau pengumuman DPS itu dimaksudkan supaya masyarakat bisa melihat, apakah dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum di Pemilu 2024.
Sehingga masyarakat juga bisa mengecek apakah keluarganya, kerabatnya, atau tetangganya, ada yang belum tercantum sebagai pemilih di DPS Pemilu 2024.
“Atau mungkin ada yang mengetahui bahwa masih ada nama orang yang sudah meninggal masih ada di data pemilih. Atau pemilih yang sudah pindah ke kota lain, kok masih tercantum di DPS. Jika itu ditemukan, silahkan laporkan pada kami melalui PPS,” kata Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Divisi Perencanaan dan Data, Syaifurrahman, Kamis (13/4/2023).
Dengan begitu, Syaifurrahman mengajak seluruh stakeholder untuk ikut mencermati DPS yang telah ditempel di desa-desa.
Termasuk juga untuk jajaran Bawaslu hingga pengawas tingkat desa, diminta ikut mengawasi pada tahapan pengumuman DPS sebelum ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT).
“Waktu penetapan DPS menjadi DPT masih cukup panjang, karena terlebih dahulu akan melalui DPS hasil perubahan (DPSHP),” paparnya.
Tak hanya itu, Ia pun menambahkan, masa tanggapan masyarakat atas DPS tersebut berlangsung hingga awal Mei 2024 mendatang.
Selain itu, KPU Sumenep juga mengagendakan uji publik di masing-masing desa untuk mencermati DPS.
“Di uji publik iní akan melibatkan PPS, pengawas desa, pemerintahan desa, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda. Kalau semua kumpul, diharapkan pengecekan DPS bisa maksimal,” ujarnya
Untuk diketahui, jumlah pemilih di Kabupaten Sumenep yang tercantum dalam DPS Pemilu 2024 sebanyak 884.224, terdiri dari laki-laki 418.142, dan perempuan 466.082. Sedangkan jumlah TPS sebanyak 3858, termasuk TPS khusus di Rutan Arjasa dan Rutan Sumenep.