Pendaftaran Bacaleg Resmi Ditutup, KPU Sebut Dua Parpol Tidak Daftarkan Diri

0
21
Suasana pendaftaran Bacaleg Parpol di KPU Sumenep

SUMENEP Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah resmi ditutup, tepat pukul 23.59 WIB, Minggu (15/5) kemarin.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep Rahbini mengatakan, bahwa sampai batas terakhir pendaftaran, ada dua partai politik (Parpol) yang tidak mendaftarkan Bacalegnya.

“Yang tidak mengajukan Bacaleg sampai tadi malam, ada dua partai,” katanya, Senin, (16/5/2023).

Lanjut Rahbini menerangkan, bahwa dua Parpol yang belum mengajukan Bacaleg adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Garuda.

Sementara 16 Parpol lainnya, kata Dia, sudah tercatat resmi mendaftarkan Bacaleg dan menyerahkan dokumen yang menjadi persyaratan ke KPU Sumenep.

Sementara, untuk tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi yang akan dimulai sejak hari ini Senin (15/5/2023) hingga Jumat (23/6/2023) mendatang.

“Selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Partai Amanat Nasional (NasDem) menjadi Parpol pertama yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Sumenep.

Sedangkan Partai Golongan Karya (Golkar) menjadi, parpol terakhir yang mengajukan Bacaleg ke KPU.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here