SUMENEP | LIPUTAN12 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta masyarakat mendukung kegiatan yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih Pemilu 2024.
Diketahui, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024 ada sedikit kesulitan untuk menjalankan tugasnya.
Pasalnya, Sebagian warga ada yang tidak berkenan ketika diminta memperlihatkan dokumen pribadinya, seperti KK dan KTP.
Menanggapi hal itu, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Sumenep Rafiqi Tanzil mengatakan, Pantarlih hanya bertugas mencocokkan data pribadi masyarakat sebagai pemilih pada Pemilu 2024, dengan menunjukkan KK dan KTP saja.
“Pantarlih hanya mencocokkan data pemilih Pemilu 2024, bukan mengambil atau meminta data pribadi. Masyarakat cukup menunjukkan KK dan KTP saja,” katanya, Kamis (16/02/2023).
Menurutnya, perlu adanya pemahaman kepada masyarakat untuk meminimalisir salah tanggap ketika Pantarlih mengunjungi rumah warga untuk melakukan coklit.
Karena selama Pantarlih melakukan Coklit, ada sebagian warga yang enggan memberikan data pribadinya walaupun hanya ditujukkan saja.
“Hal itu berkaitan dengan adanya Permendagri Nomor 102, sehingga tugas Pantarlih sedikit tersendat.” jelasnya
Pihaknya berharap masyarakat mau membantu serta mendukung tugas Pantarlih dalam melaksanakan tugas negara.
“Pantarlih kan petugas Negara, dan negara saat ini memberikan tugas untuk mendata pemilih demi kelancaran Pemilu 2024”, pungkasnya.