SUMENEP|LIPUTAN12 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Gelar simulasi Sirekap Nasional pemilihan kepala daerah dengan Penerapan Protokol Kesehatan, Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Sabtu (31/10/2020).
E-Rekap menjadi salah satu terobosan yang digagas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (KPU-RI) dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) KPU-RI Nomor 2264 tentang pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kegiatan yang digelar sekitar pukul 07.00 Wib di Lapangan Stadion Ahmad Yani Sumenep dihadiri oleh Koordinator Divisi SDM KPU RI Ilham Saputra, Ketua KPU Kabupaten Sumenep Abdul Warits beserta jajarannya dan 264 peserta undangan surat suara dan 2,5 persen cadangan dalam kegiatan simulasi tersebut.
Kord Divisi SDM KPU RI Ilham Saputra dalam kesempatannya mengatakan bahwa, Simulasi itu dilaksanakan sebagai upaya menjalankan proses Pilkada Serentak Tahun 2020 yang akan dilaksakan pada masa pandemi Covid-19.
“Pelaksanaan simulasi ini adalah upaya kami, karena proses Pilkada 2020 ini menjalankan di masa pandemi, oleh karenanya protokol Covid kita terapkan pada Simulasi ini,” kata Ilham, Sabtu (31/10/2020).
Ilham Saputra juga menjelaskan prosesnya dari awal sebelum di mulai kita lakukan penyemprotan disenfektan kemudian juga masyarakat yang datang kita cek dulu suhu tubuhnya, kemudian di pintuh masuk kita buatkan cuci tangan protebel.
“Simulasi ini merupakan sebuah pembelajaran untuk membiasakan diri pada petugas kami nanti agar tetap melakukan mekanisme protokol Covid itu dijalankan dengan baik,” imbuhnya.
Ilham Saputra menegaskan untuk menghindari kerumunan, pihaknya mengatur untuk para undang atau pemilih dengan waktu.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Sumenep, A. Warits mengatakan, semua tahapan-tahapan akan dipersiapkan dalam pelaksanaan Pilkada, termasuk juga pembentukan ad hock KPPS dan dalam waktu dekat KPPS akan dilakukan rapid test.
“Nanti Semua KPPS akan dilakukan rapid test. Seperti yang disampaikan tadi oleh pak Ilham supaya pemilihan ini tidak menjadi klaster baru, karena kita menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” terangnya.
Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Sumenep mengenai pemetaan-pemetaannya.
“Kami berkoordinasi dengan tim Satgas covid-19, karena data itu sendiri kan ada di Satgas. Karena kami setiap dalam tahapannya pasti koordinasi dengan Tim Satgas soal itu,” tukasnya.
Untuk pelaksanaan Pilkada Sumenep 2020 akan di gelar pada Tanggal 9 Desember 2020 Dengan diikuti oleh Dua Kandidat Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati.
Diketahui, Nomor Urut 0I, Paslon Achmad Fauzi-Dewi Khalifah diusung oleh lima partai politik dengan total perolehan kursi di DPRD Sumenep sebanyak 20 kursi.
Masing-masing Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebanyak 5 kursi, Partai Gerindra 6 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 6 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebanyak 2 kursi, dan Partai Bulan Bintang (PBB) sebanyak 1 kursi.
Sementara, Nomor Urut 02, Paslon Fattah Jasin – KH. Ali Fikri, juga diusung oleh lima partai politik dengan total perolehan kursi di DPRD Sumenep sebanyak 30 kursi.
Masing-masing partai pengusung adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 10 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebanyak 7 kursi, Partai Demokrat sebanyak 7 kursi, Partai Hanura sebanyak 3 kursi, dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebanyak 3 kursi.
Selain diusung oleh lima partai politik yang memiliki perwakilan di DPRD Sumenep, pasangan ini juga didukung oleh dua partai Non parlemen, yakni Partai Golkar dan Partai Gelora.
Reporter: Kachonk
Editor : Redaksi
Copyrigh © Liputan12 2020