Polda Jabar Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Miras Hingga Kosmetik Ilegal

Polda Jabar Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Miras Hingga Kosmetik Ilegal

Smallest Font
Largest Font

BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) memusnahkan ratusan kilogram ganja, belasan kilogram sabu, serta ribuan obat obatan dan kosmetik terlarang, di Mapolda Jabar, Senin (30/12/2019) pagi.

Barang haram tersebut didapat hasil razia di sejumlah wilayah di Jawa Barat. Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mesin giling atau stoom walls.

Kapolda Jabar dalam keterangannya mengatakan, barang haram yang dimusnahkan merupakan hasil dari dari kegiatan Cipta Kondisi dan Operasi Pekat Lodaya 2019 yang berlangsung beberapa waktu lalu.

“Ini adalah barang bukti Narkotika dan Miras dari hasil kegiatan ungkap kasus narkoba dan razia miras beberapa waktu lalu,” ungkap Rudy Sufahriadi, Senin pagi, seperti dikutip dari laman media AyoBandung.com.

Adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan di antaranya ganja sebanyak 106 kilogram, sabu sebanyak 17 kilogram, pil inex sebanyak 5.008 butir, miras sebanyak 20.803 botol dan dua jerigen tuak, serta kosmetik 4.611 dari berbagai merek.

Rudy pun menjelaskan, pemusnahan ini selain merupakan upaya polisi dan pihak terkait untuk menekan peredaran barang haram, juga untuk menekan angka kriminalitas di masyarakat.

“Ini guna menekan angka kriminal dan pengguna miras dan narkotika, terutama pada saat malam pergantian tahun baru,” ucap Rudy.

Redaksi

Editors Team
Daisy Floren