Pernyataan 3 Terdakwa Penyelundupan Pupuk Subsidi di Sumenep di Persidangan Penuh Drama, Inisial "S" Masih Jadi Misteri

Pernyataan 3 Terdakwa Penyelundupan Pupuk Subsidi di Sumenep di Persidangan Penuh Drama, Inisial "S" Masih Jadi Misteri

Smallest Font
Largest Font

SUMENEP – Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali menggelar sidang lanjutan dalam kasus penyelundupan pupuk bersubsidi dengan agenda pemeriksaan saksi mahkota, pada Selasa (20/6) kemarin

Berdasarkan pantauan di ruang sidang, terungkap pernyataan yang berbeda dari 3 terdakwa, yaItu Wardi, Harun dan Imam, tentang inisial “S” yang diduga menjadi pemodal dalam kasus tersebut.

Saat Seorang hakim anggota menanyakan kepada Wardi, tentang orang yang memerintahkan Harun dan Imam untuk mengambil pupuk bersubsidi ke rumahnya.

Wardi mengaku hanya diminta “S” untuk mencari dan mengumpulkan pupuk. Namun tidak diberitahu secara pasti, kemana barang subsidi tersebut akan didistribusikan.

Sementara itu, untuk truk dan sopir yang akan mengangkut pupuk bersubsidi, kata Wardi seluruhnya sudah disediakan berdasarkan arahan dari “S”.

Ia pun mengaku, bahwa kedua sopir itu diperintahkan oleh “S” untuk menghubungi dirinya lebih dulu, guna menjemput barang bersubsidi yang akan dikirimkan ke luar Madura tersebut.

“Mereka (Harun dan Imam,red) bilang disuruh “S” untuk mengambil pupuk. Sama dua-duanya menelpon dan bilang begitu,” kata Wardi, Rabu (21/6/2023).

Namun, keterangan lain berbanding terbalik dengan pernyataan yang diungkapkan oleh kedua sopir truk Imam dan Harun.

Pasalnya Imam menjawab, bahwa baik pada aksi pertama, maupun kedua, dirinya bukan diperintahkan “S”, melainkan langsung dihubungi oleh Wardi, kemudian diminta ke rumahnya, untuk mengangkut barang berupa pupuk bersubsidi.

“Bukan (disuruh “S”), tapi pertama saya ditelpon oleh Pak Wardi dan disuruh ke rumahnya,” ujar Imam.

Sementara itu Harun menjelaskan, bahwa dirinya tidak diarahkan oleh “S”, akan tetapi mendapatkan tawaran untuk mengangkut barang dari temannya inisial “D” yang kemudian menghubungkannya kepada Wardi.

Kata Dia, pihaknya diminta membawa muatan pupuk bersubsidi ke arah Suramadu. Setibanya di sana, dirinya akan dihubungi kembali dan diarahkan oleh “D”.

” Disuruh jalan ke Suramadu, nanti di sana akan ditelpon oleh “D” itu pak,” beber Harun.

Diberitakan sebelumnya, adanya keterlibatan yang berinisial “S” dalam kasus mafia pupuk sampai saat ini memang masih menjadi misteri.

Pihak Polres Sumenep, informasinya sedang menunggu arahan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan penangkapan atas tersangka yang kini menyandang status “DPO” tersebut.

Editors Team
Daisy Floren