MESUJI | LIPUTAN12 – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Mesuji lakukan evakuasi korban kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang melibatkan kendaraan Toyota Fortuner dengan Sepeda Motor Mega Pro yang terjadi di Jalan Lintas Timur KM 172 Kecamatan Mesuji Timur. Senin, 9 Januari 2023.
Diketahui, korban Berinisial SJ (61) Warga Desa Gedung Boga, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji sedangkan Pengendara Toyota Fortuner Berinisial GAP (21) Warga Desa Wira Bangun, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.
Kasat Lantas Polres Mesuji IPTU Wahyu Dwi Kristanto menjelaskan, dirinya bersama anggota melakukan evakuasi korban laka lantas yang terjadi di jalan lintas timur KM 172.
Adapun kronologis kejadian, semula kendaraan roda empat Toyota Fortuner berwarna putih yang dikemudikan oleh GAP melaju dengan kecepatan tinggi dari arah simpang Pematang menuju ke arah simpang Asahan.
“Saat melintas di jalan lintas timur KM 172, pengemudi Toyota Fortuner hendak mendahului kendaraan Truck yang berada di depannya,” kata Kasat Lantas.
Kemudian saat kendaraan Toyota Fortuner tersebut mendahului, secara bersamaan melaju kendaraan roda dua Honda Mega pro berwarna hitam dengan Nopol BE 3027 LT yang dikendarai oleh korban SJ, melaju dari arah berlawanan.
Akibatnya pengemudo mobil Toyota Fortuner melakukan pengereman sejauh kurang lebih 30 meter, sehingga tabrakan tidak terhindarkan.
Akibat dari kejadian tersebut, SJ pengendara motor mega pro meninggal dunia di tempat kejadian.
“Sedangkan untuk pengemudi Toyota Fortuner saat ini sudah dibawa ke Pos Satlantas Simpang Pematang dalam keadaan sehat jasmani dan rohani,” jelasnya.
“Untuk korban, setelah dibawa ke RS Puri Husadatama oleh anggota saat ini telah diambil pihak keluarga untuk dimakamkan, sedangkan kedua kendaraan sudah dievakuasi ke Pos Lantas,” pungkasnya.