LIPUTAN12.ID|KEPSUL – Warga Masyarakat Desa Capalulu, Kecamatan Mangole Tengah kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Inspektorat, Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara, pada Senin (20/1/2020).
Dalam aksi demonstrasi jilid II kali ini, warga meminta Inspektorat melakukan audit kembali angaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Capalulu tahun anggaran 2016, 2017 dan 2018.
Di sini kami juga meminta, Komisi I DPRD Kepulauan Sula segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk bersama sama dengan Inspektorat, Polres Kepulauan Sula, Kejaksaan Negeri Sanana, melakukan audit kembali dugaan penyalahgunaan DD dan ADD desa Capalulu tahun Anggaran 2016, 2017 dan 2018.
“Sebab, hasil audit insvestigasi yang dikeluarkan Inspektorat pada 31 Desember 2019 lalu, diduga tidak sesuai fakta di desa,” Saiful Sibela dalam orasinya.
Di tempat yang sama, Korlap Aksi, Sahrul Ipa mengutarakan bahwa dugaan penyalahgunaan DD dan ADD TA 2016, 2017 dan 2018 diperkirakan mencapai Rp 1 miliar lebih.
“Hal ini seperti yang disampaikan oleh ketua Tim audit investigasi, Siti Marifat saat ditemui sejumlah perwakilan Masyarakat Desa Capalulu pada Kamis (13/12/2019) lalu, pukul 11.30 WIT. Di Sekretariat Pengawasan Pungutan Liar (Pungli) yang berlokasi di Desa Fatce, Kecamatan Sanana,” jelas Sahrul.
Menuruta sahrul, hari itu saya bersama Abang Niko Kaunar mendatangi ibu Siti Marifat alias Iva. Dia menyampaikan bahwa hasilnya hitungan sementara saya soal laporan dugaan program fiktif di desa selama tiga tahun mencapai Rp 1 miliar.
“Dan hasil itu sudah saya serahkan ke Pak Irban. Lalu saya bilang, inilah hitung saya suka dan tidak, terima dan tidak terima inilah hasil hitungan saya,” ungkap Sahrul yang mengutip ucapan Marifat alias Iva.
Reporter: Lutfi Teapon