Penyaluran Pupuk Bersubsidi 2024 Melalui Aplikasi I-Pubers, Ini Penjelasannya Kadis DKPP Sumenep
SUMENEP | LIPUTAN12 - Penyaluran pupuk subsidi tahun 2024 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Mekanisme penebusan pupuk bersubsidi telah mengalami perubahan.
Sekarang, petani ingin menebus pupuk bersubsidi melalui aplikasi Integrasi Pupuk Bersubsidi (I-Pubers) dan menunjukkan KTP asli.
Namun, cara ini dianggap ribet oleh petani, terutama mereka yang sudah tua atau berada di daerah yang jauh. Karena petani kebanyakan rata-rata di sistem itu SDMnya rendah, dia tidak mau ribet, maunya pupuk itu langsung sampai ke tempat atau rumahnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep Chainur Rasyid melalui Musaheri, Penyuluh Pertanian menyampaikan, Pemerintah telah menetapkan mekanisme penebusan pupuk bersubsidi, yaitu menggunakan I-Pubers.
"Mekanisme penebusannya tahun ini menggunakan I-Pubers. Sistem itu milik Kementerian Pertanian (Kementan) yang disiapkan untuk penebusan pupuk oleh petani," jelasnya, Jumat (3/4/2024).
Penyaluran Pupuk subsidi tahun 2024 itu ada 2 cara. Yang pertama pengambilan secara individu dengan syarat menggunakan KTP asli yang sudah terdaftar di RDKK.
Kedua dengan cara kolektif, anggota kelompok tani yang terdaftar di RDKK memberikan kuasa kepada perwakilan anggota tersebut dengan diketahui pejabat setempat.
"Kalau yang individu cukup membawa KTP asli ke Kios. Akan untuk yang kolektif melampirkan foto copy KTP, surat kuasa bermaterai dan diketahui pejabat setempat (kepala desa, red)," ungkapnya.
"Selanjutnya tiap-tiap penebusan seperti ini, kami sarankan kepada kios untuk tidak melayani kecuali ada surat pernyataan selain ada surat kuasa," ujarnya lagi.
Dengan adanya KTP anggota akan dicek dapat jatah berapa yang sudah tertera di RDKK. Hal itu, membantu proses penyaluran pupuk bersubsidi di kios.
"NIK yang ada di KTP akan memudahkan kios untuk mengetahui jatah pupuk bersubsidi pada salah satu anggota kelompok tani," tandasnya.