Pengerjaan Sloof Bawah Rehab Gedung SMPN 02 Sukaraja, Penyedia Jasa Diduga Gunakan Genteng Bekas
BOGOR | LIPUTAN12 – Penyedia jasa rehabilitasi gedung SMP Negeri 02 Sukaraja Kabupaten Bogor diduga gunakan genteng bekas bongkaran pada pengerjaan sloof, sehingga terlihat berlubang.
Pengerjaan pengecoran sloof bawah yang merupakan struktur vital berdirinya suatu bangunan/gedung, tidak sesuai dengan petunjuk direksi.
Sebagaimana diketahui, pengerjaan sloof seharusnya digunakan bahan yang sesuai, seperti triplek dan kaso atau sesuai petunjuk direksi. Bukan menggunakan genteng bekas bongkaran kegiatan yang notabene adalah aset negara. Hal ini jelas melanggar ketentuan dan ada konsekuensi untuk hal tersebut.
Direktur PT. Windu Expotindo, Hasani, S.T. sebagai perusahaan yang mengawasi kegiatan tersebut (konsultan pengawas-red) ketika dikonfirmasi awak media pada Minggu (3/10/2021), melalui pesan singkat WhatsApp hanya membaca tanpa memberikan jawaban.
Untuk diketahui, rehabilitasi menggunakan biaya sebesar Rp593.422.000,- (lima ratus sembilan puluh tiga juta empat ratus dua puluh dua ribu rupiah) yang dananya bersumber dari anggaran pendapatan belamja daerah (APBD) Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021, bertindak sebagai Penyedia jasa CV. Sekar Pelangi, dan Konsultan pengawas PT. Windu Expotindo, dengan masa pelaksanaan 27 Agustus sampai 24 Desember 2021.
(Hingga berita ini diturunkan, awak media masih akan dan terus melakukan upaya verifikasi lebih lanjut ke pihak terkait). **
Redaktur : Lekat Azadi
Copyright ©2021 liputan12.id