Penerima Dana Hibah Bakesbangpol Terkesan Saling Lempar Tanggung Jawab
BOGOR | LIPUTAN12 – Dugaan terjadi adanya bancakan terkait dana hibah yang mengalir di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bogor sebesar Rp 1 Miliar lebih, semakin menguat. Pasalnya, dari 14 penerima dana hibah, ada beberapa penerima terkesan saling lempar tanggung jawab.
Salah satunya yang diungkapkan Enjang dari Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Kabupaten Bogor yang saat dikonfirmasi terkait dana hibah yang diterima serta legalitas Kemenkuham, langsung lempar tanggung jawab pada Bakesbangpol.
“Maksudnya mau apa? silahkan cek saja ke Bakesbangpol,” kata Enjang saat dikonfirmasi awak media via pesan singkat WhatsApp, Sabtu (11/12/2021).
Lebih lanjut, ketika ditanya terkait keberadaan kantor pusat serta nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang diketahui milik pusat, Enjang tidak memberikan tanggapan.
Dari data yang dimiliki awak media, IKADI sudah menerima dana hibah tahap I dan tahap II, yang masing-masing sebesar Rp 25 Juta, dengan total 50 juta dari dana hibah Bakesbangpol Kabupaten Bogor.
Sebagaimana diketahui terkait syarat dalam pengajuan hibah itu sudah diatur dalam Perbup. No 16 tahun 2016. (tim)
Redaktur : Lekat Azadi
Copyright ©2021 liputan12.id