Penanganan Sampah Liar Perlu Kerjasama Lintas Sektoral, Partisipasi dan Kesadaran Publik
BOGOR | LIPUTAN12 – Keberadaan sampah liar serta penanganannya memerlukan kerjasama dari semua pihak yang terkait hingga otoritas wilayah di tingkat lingkungan. Selain itu, perlu juga adanya partisipasi publik serta kesadaran masyarakat tentang menjaga kebersihan lingkungan.
Hal itu disampaikan Kepala UPT Dinas Lingkungan Hidup wilayah V Parung, Rakhno, SP.M.Si saat ditemui awak media di kantornya, Jumat (28/5/2021).
Rakhno menjelaskan jika kerjasama tersebut berjalan dengan baik maka akan tercipta kondisi lingkungan akan bersih, rapi, asri dan sehat.
“Kami di UPT kebersihan terus bekerja sesuai tupoksi dalam penanganan sampah. Karena ini adalah tanggungjawab dan tugas kami,” ungkap Rakhno.
Ia juga menerangkan, saat ini selain menangani sampah retribusi, pihaknya juga terus mengangkut sampah liar yang ada di sejumlah titik dari 5 wilayah kecamatan yang menjadi area tugas UPT V DLH Parung.
“Ada sekitar 15 titik sampah liar, sebagian besar di jalur jalan raya. Kami rutin angkut sampah tak bertuan tersebut. Saat ini ada 21 armada angkutan sampah dan sekitar 120 tenaga kebersihan,” jelasnya.
Ditambahkannya, di 5 wilayah kecamatan yang jadi area tugasnya, telah ditempatkan satu petugas pengawas kebersihan. Selain memantau kondisi lapangan terkait sampah, pengawas juga bertugas dan bertanggungjawab untuk penanganan masalah sampah.
“Kami juga terus melakukan sosialisasi untuk peningkatan kesadaran masyarakat serta koordinasi untuk penanganan sampah bekerjasama dengan pihak terkait. Misalnya dengan Satpol PP untuk penegakan Perda Sampah, dengan Pasar Tohaga dan lainnya. Juga dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa,” pungkas Rakhno.
Kontributor : Jay
Redaktur : Lekat Azadi
Copyright ©2021 liputan12.id