Pemkab Sumenep Pasang Bilik Sterilisasi Pencegahan Covid-19
LIPUTAN12.ID|SUMENEP – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur dalam memberantas wabah virus corona (covid-19) di wilayah Sumenep, dengan cara pasang bilik disinfektan di Sekertaris Daerah Sumenep.
Bilik sterilisasi tepat berada di pintu masuk Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, sehingga setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tamu yang masuk atau keluar harus melalui bilik penyemprotan disinfektan.
Bupati Sumenep, KH. A Busyro Karim menyampaikan, sebagai wujud keseriusan untuk mencegah penyebaran corona virus (Covid-19) dengan pemasangan alat bilik disinfektan khususnya bagi ASN dan non ASN di lingkungan kantor Sekretariat Sumenep.
“Salah satu upaya yang dilakukan dalam mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kantor Sekretariat Pemerintah Daerah, yakni dengan menyediakan bilik sterilisasi termasuk tempat cuci tangan, untuk menyeterilkan para ASN dan tamu dari virus itu,” Kata Bupati Sumenep, Jumat (27/3/2020).
Selain itu, Bupati menghimbau, kantor sekretariat pemerintah daerah ini harus menjadi contoh baik bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Sumenep dalam hal mencegah adanya penyebaran Corona Virus.
Diketahui, adanya alat bilik disinfektan tersebut sudah diberlakukan sejak Kamis kemarin tanggal 26 Maret 2020 sekitar jam 07.00 WIB, kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN kantor Sekretariat Pemkab Sumenep.
“Semoga Negara Indonesia dan Khususnya seluruh masyarakat Sumenep, selalu dalam lindungan Allah SWT dan semoga diberikan kesehatan dan kesabaran dalam menghadapi Wabah Corona Virus (Covid-19) ini,” pungkasnya.
Reporter: Kachonk