Pemkab Sumenep Bakal Tambah 3 OPD Baru Berlaku di Tahun 2024

Pemkab Sumenep Bakal Tambah 3 OPD Baru Berlaku di Tahun 2024

Smallest Font
Largest Font

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Provinsi Jawa Timur bakal menambah tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru yang mulai berlaku di tahun 2024.

Diketahui, ketiga OPD baru tersebut yaitu Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Dinas Pendapatan, dan Dinas Tenaga Kerja.

“Per Januari 2024 akan dimulai karena angaran APBD 2024 sudah terkait dengan tiga OPD ini,”  kata Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Edy Rasyadi saat dikonfirmasi awak media, Senin (18/9/2023).

Lanjut Ia menjelaskan, bahwa penambahan tiga OPD tersebut penting dilakukan untuk pengembangan pemerintahan di Kabupaten Sumenep.

“Pertama kita tau BRIDA harus dibentuk, regulasinya sudah ada,” jelasnya.

Menurutnya, untuk memfokuskan pengaturan dan perencanaan penempatan tenaga kerja diperlukan adanya Dinas Tenaga Kerja agar tidak lagi menyatu dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep.

Sementara itu, kata Dia, untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibutuhkan Dinas Pendapatan Daerah yang fokus akan hal tersebut.

“Dengan adanya regulasi baru yang telah disahkan terkait pajak dan distribusi, diharapkan ada tambahan lebih kepada orang-orang yang kepada kita dalam rangka meningkatkan PAD kita,” bebernya.

Di samping itu, untuk posisi kepemimpinan pada tiga OPD tersebut akan mulai diisi pada bulan Desember 2023 hingga Januari 2024 mendatang.

“Pengisian tim OPD insyaallah Desember kalau ngga awal Januari. Jadi penataan ini dalam rangka persiapan di tahun 2024,” pungkasnya.

Editors Team
Daisy Floren