SUMENEP – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan sosialisasi pelaksanaan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).
Diketahui, sosialisasi aplikasi Srikandi digelar di kantor Bupati Sumenep, yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, OPD terkait dan segenap undangan.
Sekda (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edi Rasiyadi mengatakan, pemerintah daerah berikhtiar menerapkan aplikasi Srikandi dalam urusan surat menyurat secara online atau surat elektronik.
“Aplikasi Srikandi ini untuk mewujudkan keseragaman dan keterpaduan pengelolaan kearsipan dinamis berbasis elektronik,” kata Selasa (16/5/2023).
Lebih Mas Edy, sapaan akrabnya menyampaikan, aplikasi Srikandi bertujuan untuk mempercepat proses surat dan pengambilan kebijakan serta memudahkan dalam penandatanganan surat keluar maupun masuk yang memerlukan disposisi dari pimpinan.
“Aplikasi Srikandi merupakan dokumen dalam bentuk digital, dampaknya tidak membutuhkan tempat dan ruang penyimpanan arsip yang besar. karena filenya sudah tersimpan pada server nasional,” ujarnya.
Dengan begitu, kata Dia, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Sumenep, bisa bersama-sama menyukseskan penerapan aplikasi Srikandi di setiap perangkat daerah, sehingga abdi negara harus meningkatkan SDM untuk menguasai teknologi.
“Para ASN sejalan dengan cepatnya perkembangan teknologi informasi tidak boleh gagap teknologi, namun harus mampu menggunakannya di setiap aktifitas penyelenggaraan pemerintahan pada instansi masing-masing,” ujarnya.
Edy berharap, instansi terkait untuk menyediakan ketersediaan sarana dan prasarana seperti jaringan internet demi kelancaran aktifitas surat menyurat elektronik berjalan dengan baik.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya menyampaikan, bahwa aplikasi Srikandi dalam rangka pelayanan administrasi pemerintahan dibidang kearsipan dinamis yang berkualitas dan terpecaya, sehingga di era teknologi bisa bekerja dimana saja.
“Kami rencanakan penerapan aplikasi ini tidak hanya di perangkat daerah seperti OPD dan Kecamatan saja, melainkan juga hingga ke tingkat Pemerintahan Desa, yang merupakan salah satu program Bupati untuk penguatan digitalisai 2023,” pungkasnya.