Sepeda Motor Listrik Resmi Jadi Kendaraan Operasional Dinas di Lingkungan Pemkab Sumenep

0
14

SUMENEP | LIPUTAN12 – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmikan sepeda motor listrik berbasis baterai menjadi kendaraan operasional dinas di lingkungan Kota Keris.

Keputusan itu berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 87 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Motor Berlistrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menyampaikan, keputusan itu sebagai bentuk respon pemerintah daerah terhadap Instruksi Presiden (Inpres) nomor 7 tahun 2022 agar motor listrik secara resmi menjadi kendaraan dinas.

Menurutnya, bahwa kebijakan penggunaan kendaraan listrik naok motor maupun mobil, akan dilakukan secara bertahap, hal itu dilakukan dalam mendukung program pemerintah pusat.

“Pemakaian kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional ini sebagai bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep mendukung kebijakan presiden. Dan, ini pertama di Jawa Timur” katanya, Jumat (17/3/2023).

Sementara itu, Kabag Umum Setkab Sumenep, Heru Santoso menyampaikan, penggunaan sepeda motos listrik sebagai kendaraan operasional dinas sangat hemat.

Lanjut Dia mencontohkan, bahwa biaya kendaraan listrik untuk jarak tempuh 80 kilometer diperkirakan hanya menghabiskan daya setara Rp 2.400.

“Padahal, jika pakai motor biasa, bahan bakarnya bisa habis Rp 30 ribu. Biaya pemeliharaannya juga lebih murah,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022. Melalui Inpres tersebut, Jokowi meminta agar kendaraan dinas pemerintah pusat hingga pemerintah daerah diganti menggunalan kendaraan berbasis listrik.

Bahkan, Jokowi memerintahkan setiap menteri hingga kepala daerah untuk menyusun dan menetapkan regulasi terkait penggunaan kendaraan listrik tersebut.

Selain itu, Jokowi juga meminta adanya penyusunan alokasi anggaran untuk pengadaan mobil listrik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here