SUMENEP | LIPUTAN12 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Tmur, terus mendorong Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mampu meningkatkan mutu dan daya saing produk.
Dorongan itu dilakukan karena UMKM menjadi ujung tombak dalam mendongkrak perekonomian di Kota Keris. Sehingga banyak yang perlu ditingkatkan baik dari pemasaran dan mutu serta daya saing produk masing-masing..
Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep unruk meningkatkan kelas pelaku UMKM Sumenep yakni melalui pembangunan Halal Hub.
Di sana UMKM dikelompokkan menjadi tiga kelompok, yaitu kelas bawah, menengah, dan atas.
Dengan melalui wadah tersebut produk UMKM yang ada di Kabupaten Sumenep, nantinya tidak hanya diedarkan secara lokal, namun juga regional, nasional hingga internasional.
“Masih kami pantau dan pilah-pilah, mana produk yang lokal, regional, nasional atau go internasional,” ucap, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, Jumat, (24/2/2023).
Selain itu, kata Bupati, bahwa langka lain yang disiapkan Pemkab Sumenep agar UMKM naik kelas adalah dengan memberikan pinjaman tanpa bunga melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Sumenep yakni Bank BPRS Bhakti Sumekar.
Lanjut Fauzi mengatakan, kebijakan pembiayaan Mitra UMKM bertujuan untuk membantu pelaku UMKM di Sumenep dalam mengembangkan bisnisnya melalui program pembiayaan mitra dengan bunga nol rupiah.
“Pelaku UMKM yang membutuhkan modal juga bisa bekerjasama dengan BPRS dengan pinjaman tanpa Bunga,” ujarnya.
Dengan begitu, kata Politisi Muda PDI Perjuangan itu, nantinya para pelaku UMKM yang membutuhkan modal, dapat mengajukan peminjaman ke BPRS Sumekar tanpa pemungutan bunga sedikitpun.
“Mereka bisa mengajujan pinjaman maksimal Rp 5 juta, dengan rentang waktu 12 bulan,” tandasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Pemkab Sumenep telah mengeluarkan Nomor Izin Berusaha (NIB) sebabyak 6.572 di tahun 2022 kemarin.
Capaian tersebut juga diikuti dengan naiknya nilai investasi dari sektor UMKM, yang mencapai sekitar Rp 1,7 triliun.