SUMENEP | LIPUTAN12 – Sebanyak tujuh desa berpredikat Mandiri di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menerima piagam penghargaan dari Bupati Sumenep Achmad Fauzi.
Piagam itu berasal dari Kementrian Desa, Pembanguan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang diserahkan Achmad Fauzi pada kegiatan apel pagi gabungan di halaman kantor Bupati Sumenep, Senin, 30 Januari 2023.
Tujuh desa yang mendapatkan predikat Mandiri tersebut, diantaranya Desa Lobuk, Kebunagung, Kolor, Paberasan, Pamolokan, Lenteng Timur dan Desa Karduluk.
Untuk Diketahui, pada penetapan desa mandiri, ditentukan berdasarkan perkembangan inovasi dan pelayanan yang dilakukan di masing-masing desa.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sumenep Achmad Fauzi meminta kepada para Kepala Desa (Kades), untuk terus mendorong masyarakatnya, agar lebih proaktif dalam mendukung kemajuan daerah masing-masing.
Karena sejatinya, kemajuan suatu daerah, kata Fauzi tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, melainkan juga seluruh lapisan masyarakat.
“Saya memberikan apresiasi yang sangat besar dan bangga, kepada desa yang statusnya sudah menjadi desa mandiri,” ucapnya.
Bupati mengungkapkan, saat ini, berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), desa mandiri sebanyak 7 desa, desa maju sebanyak 53 desa, desa berkembang sebanyak 276 desa, sehingga tidak ada desa tertinggal dan desa sangat tertinggal.
“Kami ingin mendukung masyarakat aktif mendukung menyukseskan program pembangunan, itu dilakukan karena pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, namun harus mendapat dukungan masyarakat,” jelasnya.
Tak hanya mendapatkan penghargaan dari Kemendesa PDTT, tujuh desa itu juga mendapat reward dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Berupa anggaran yang penggunaannya untuk pengadaan sarana dan prasarana desa masing-masing sebesar Rp. 150.000.000.
Pihaknya menegaskan, Prestasi itu diharapkan agar memotivasi para pimpinan dan ASN di Kabupaten Sumenep dengan meningkatkan kualitas dari pelayanan publik.
“Saya harap tingkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih cepat, lebih murah, lebih aman, dan lebih mudah dijangkau masyarakat agar indeks kepuasan masyarakat bisa meningkat. Sebab sampai saat ini indikator atau skor pelayanan publik di Kabupaten Sumenep secara nasional masih pada kategori sedang sehingga harus dilakukan akselerasi,” tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, pimpinan OPD di Sumenep diminta juga harus menyiapkan pelaksanaan program kegiatan tahun anggaran 2023 berjalan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
“Empat prioritas pembangunan Kabupaten Sumenep adalah penguatan SDM, perbaikan ekonomi, peningkatan kualitas kesehatan serta transformasi digital pada seluruh aspek kehidupan masyarakat,” tandasnya.