Pemerintah Desa Sukmajaya Bogor Salurkan BLT DD Triwulan Kedua kepada 61 KPM
BOGOR | LIPUTAN12 - Sebanyak 61 Keluarga penerima manfaat (KPM) Desa Sukmajaya, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor mendapatkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) triwulan kedua terhitung dari bulan Januari, Februari dan Maret.
Bantuan yang bersumber 20% dari dana desa tahun 2024 tersebut diserahkan oleh Camat Tajurhalang Ivan Pramudia, di aula kantor Desa Sukmajaya pada Jumat 6 Juni 2024.
Penyerahan BLT DD dihadiri Kepala Desa Sukmajaya Ecef Surasman, Ketua BPD Simin, Kasipem kecamatan Tajurhalang, Babinkamtibmas Sutoyo serta sejumlah staf Desa Sukmajaya.
Camat Tajurhalang Ivan Pramudia mengatakan bahwa bantuan langsung tunai ini adalah program pemerintah yang bertujuan untuk percepatan penghapusan kemiskinan extrem.
Menurut Camat, alokasinya dananya diambil dari Dana Desa sebesar 15 sampai 20% di tiap desa sesuai kebutuhannya namun tidak boleh lebih dari 25% dan dibagi juga untuk pembangunan infrastruktur.
"Sementara untuk penerimanya juga benar-benar yang masuk dalam kategori miskin extrem," kata Ivan Pramudia.
Ivan menjelaskan, Pemerintah melalui Kemendes akan menyalurkan kembali bantuan BLT DD yang sekarang disebut dengan BLT Kemiskinan Ekstrem.
"Untuk triwulan ke 2 ini dana yang didapatkan akan sama yaitu alokasi 3 bulan Rp900.000 dengan kuota penerima tergantung masing-masing desa atau kelurahan," jelasnya.
Dikatakan Ivan, hal ini diserahkan kepada pihak desa atau kelurahan masing-masing sesuai dengan kebijakan Kemendes, dan PTT yang menyerahkan wewenang sepenuhnya pada desa maupun kelurahan masing-masing .
Bagi masyarakat yang termasuk dalam golongan ini, diprioritaskan menjadi penerima. Pertama, merupakan keluarga yang memiliki anggota keluarga disabilitas. Kedua, memiliki anggota keluarga lansia.
"Dan Ketiga, memiliki anggota keluarga yang sakit-sakitan yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) sesuai desa atau kelurahan domisili KTP," tandasnya.
Di tempat yang sama Kepala Desa Sukmajaya Ecef Surasman berpesan kepada penerima agar memanfaatkan uang tersebut sebaik-baiknya untuk kebutuhan sehari-hari.
"Para KPM diminta agar bijak dalam penggunaannya karena ini hasil kesepakatan ketua lingkungan yang mendata warga siapa-siapa yang berhak menerima dan hasil musyawarah BPD dengan pemerintah Desa dan tertuang dalam berita acara," ujar Kades.
Sementara, Ibu Normah salah seorang penerima manfaat, warga kampung Nanggela RT 01/07 mengucap syukur atas bantuan ini.
Ia mangatakan, uang 900 ribu ini sangat besar buat saya dan sangat bermanfaat serta sangat saya butuhkan.
"Kepada pak Kades dan Pak Camat serta yang lainnya, saya mengucapkan ribuan terima kasih atas bantuan yang saya terima," tuturnya.