Pembesian Proyek Infrastruktur Senilai 1,9 Miliar Diduga Ada Pembiaran dari Penyedia Jasa dan Konsultan Pengawas
BOGOR | liputan12 – Diduga ada pembiaran dari pihak penyedia jasa dan konsultan pengawas dalam pembesian pada pengerjaan proyek peningkatan jalan Nanggewer – Karadenan Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor.
Pasalnya, dalam pemasangan besi dowel yang semestinya berjarak 5 meter per segmen, dibuat 10 meter hingga 15 meter per segmen sehingga belum seminggu proyek berjalan sudah ditemukan retak-retak.
Hal itu berdasarkan dari pantauan awak media di lokasi, pada hari Senin (12/9/2022). Di mana pekerjaan belum rampung dan masih berjalan, namun sudah timbul retak-retak.
Seperti diberitakan sebelumnya, pengerjaan proyek peningkatan jalan Nanggewer – Karadenan Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor diduga tidak sesuai Spesifikasi.
Dari pantauan awak di media di lokasi pada Minggu (11/9/202) malam, dugaan tersebut terkait dengan pembesian untuk betonisasi seperti pemasangan ‘Dowel’. Di mana kita ketahui pemasangan dowel itu sendiri adalah untuk mengendalikan retak serta mengakomodasi gerakan plat beton arah melintang.
Selain itu dowel juga berfungsi untuk menguatkan suatu konstruksi badan jalan serta sebaga penyalur beban pada sambungan yang telah terpasang agar bisa mmeberikan kebebasan bergeser.
Direktur CV. Dharma Mukti Pratama, Andre selaku penyedia jasa saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp pada Senin (12/9/2022) siang, tidak memberikan tanggapan.
Demikian juga halnya, untuk keberimbangan berita, awak media mencoba meminta keterangan (konfirmasi) kepada Iwan selaku Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah Cibinong pada Senin siang.
Namun, sangat disayangkan, lagi-lagi awak media tidak mendapkan respon atau tanggapan.
Untik diketahui, proyek yang dikerjakan olah penyedia jasa CV. Dharma Mukti Pratama dan PT. Dimensi Ronakon selaku konsultan pengawas, dengan masa pelaksanaan 120 (seratus dua puluh) hari kalender tersebut, menghabiskan biaya anggaran sebesar Rp1.957.230.000.,- (satu miliar sembilan ratus lima puluh tujuh juta dua ratus tiga puluh ribu rupiah) yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Bogor tahun anggaran 2022.
(Hingga berita ini diturunkan, awak media masih akan dan terus melakukan upaya verifikasi lebih lanjut ke pihak terkait).
Reporter : Tim
Copyright © 2022 liputan12.id