Pelanggar Prokes di Cileungsi Disangsi dengan Diajak ke Tempat Pemakaman Khusus Pasien Covid-19
BOGOR | LIPUTAN12 – Sejumlah warga yang terjaring melanggar protokol kesehatan (Prokes) dalam operasi penegakan disi (Polsek) Cileungsi bersama tim satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kecamatan Cileungsi, diberi sangsi dengan diajak berwisata ke pemakaman khusus jenazah covid-19, tepatnya di Taman Pemakaman Umum (TPU) Cipenjo.
“Sesampainya di pemakaman khusus covid-19, 13 orang dari 37 pelanggar yang kita ajak ke pemakaman dipertemukan dengan para penggali kubur yang memakamkan jenazah yang terpapar covid-19,” ungkap Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya, yang memimpin langsung operasi penegakan disiplin prokes di wilayah hukum Polsek Cileungsi, pada Kamis (22/7/2021).
Pria yang pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Bogor ini menjelaskan, sangsi sosial dengan datang ke pemakaman covid-19 yang diberikan kepada pelanggar, bertujuan untuk mengedukasi mereka agar sadar akan pentingnya mentaati dan menerapkan prokes di massa pandemi ini.
“Penerapan sangsi sosial dengan diajak ke pemakaman covid-19 bertujuan mengedukasi masyarakat agar mematuhi prokes yang telah dianjurkan pemerintah,” jelas Andri Alam.
“Dengan diberikannya edukasi seperti ini, lanjut Kompol Andri, diharapkan ke depan, masyarakat dapat menjadi bahan renungan dan mengambil pelajaran atas apa yang ia lihat secara langsung di tempat pemakaman khusus covid-19,” tukasnya.
Redaktur : Lekat Azadi
Copyright ©2021 liputan12.id