Pekerjaan Proyek Pembangunan Perluasan Kantor Dinas PUPR Kota Bogor Diduga Molor

Pekerjaan Proyek Pembangunan Perluasan Kantor Dinas PUPR Kota Bogor Diduga Molor

Smallest Font
Largest Font

KOTA BOGOR | LIPUTAN 12 – Proyek pembangunan perluasan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.834.359.773,25 Miliar yang bersumber dari dana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Bogor, dengan CV. Gunung Salak selaku pelaksana dan masa kerja 100 Hari Kalender terhitung dari tanggal 24 Agustus sampai dengan 1 Desember 2022, dalam pelaksanaan pengerjaannya diduga molor.

Pasalnya, dari pantauan tim investigasi liputan12 di lokasi pada Jumat 25 November 2022, pekerjaan tersebut diperkirakan tidak akan selesai tepat waktu. Hal itu terlihat dari waktu masa pelaksanaan 100 hari kelender yang tinggal beberapa hari lagi.

Menanggapi soal waktu pengerjaan yang tinggal beberapa hari kerja lagi hingga tanggal 1 desember 2022, dan dimungkinkan akan adanya adendum waktu, Septian selaku konsultan pengawas mengatakan, bahwa pengajuan permohonan tambahan waktu sedang dipersiapkan dan menunggu keterangan dari BMKG Kota Bogor.

“Ya, pengajuan permohonan tambahan waktu sedang dipersiapkan dan menunggu keterangan dari BMKG Kota Bogor,” kilahnya.

Sementara, Opik selaku pelaksana di lapangan ketika dihubungi via telepon selulernya, Ia mengatakan, kita selaku pelaksana telah mengajukan adendum waktu sampai tanggal 16 Desember 2022.

“Pengajuan adendum waktu dikarenakan oleh intensitas curah hujan yang sangat tinggi,” kata Opik, Jumat (25/11/2022) siang.

(Hingga berita ini diturunkan, awak media masih akan dan terus melakukan upaya verifikasi lebih lanjut ke pihak terkait).

Reporter                             : Tim
Editor                    : Lekat Azadi
Copyright © 2022 liputan12.id

Editors Team
Daisy Floren