PCNU Sumenep Gandeng Satpol PP dan Bea Cukai Gelar JJS Hari Santri 2023 Jadi Sarana Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal

PCNU Sumenep Gandeng Satpol PP dan Bea Cukai Gelar JJS Hari Santri 2023 Jadi Sarana Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal

Smallest Font
Largest Font

SUMENEP | LIPUTAN12 – Upaya pencegahan peredaran rokok tanpa cukai oleh Kantor Bea Cukai Madura di wilayah kerjanya terus digalakkan. Salah satunya di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Sosialisasi gempur rokok ilegal dilaksanakan di Depan Masjid Jamik Sumenep di Jalan Trunujoyo Sumenep dalam Acara Jalan – Jalan Santri yang di laksanakan Oleh Organisasi Nahdlatul Ulama Kabupaten Sumenep dan di ikuti oleh ribuan santri yang ada di Kabupaten Sumenep..

Dalam acara tersebut Dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Sumenep Hj. Dewi Khalifah,S.H.,M.H.M.Pd.I. dan di hadiri Ketua PCNU Kabupaten Sumenep KH. Achmad Panji Taufik, Kasat Satpol PP Kabupaten Sumenep Achmad Laili Maulidi, serta dari perwakilan Pihak cukai Madura Zainul.

Media yang digunakan pun cukup variatif, mulai dari panggung seni budaya, panggung kreasi anak muda hingga Jalan-jalan Santai (JJS) dimomen istimewah, yakni Hari Santri Nasional (HSN).

Dalam Sambutannya,Perwakilan cukai Madura Zainul meminta agar bersama sama menggempur rokok ilegal. Rokok ilegal harus kita gempur karena rokok ilegal dapat berperngaruh pada penerimaan Negara.

“Penerimaan DBHCHT (dana bagi hasil cukai hasil tembakau) dapat berkurang apabila di masyarakat masih banyak rokok ilegal,” katanya, Minggu (15/10/2023).

Oleh karena itu pihak cukai yaitu Zainul pada acara jalan jalan satri menghimbau kepada para peserta JJS agar tidak mengkonsumsi rokok ilegal yang memiliki ciri ciri paling utama yaitu rokok tidak ada pita cukainya, rokok polos atau rokok durno.

Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP Sumenep, Achmad Laili Maulidy menambahkan, pihaknya ngajak masyarakat untuk menggempur rokok tanpa pita cukai atau rokok ilegal.

Menurutnya, dengan maraknya rokok ilegal maka akan menggangu pasar rokok legal di pasaran. Akibtanya, pencapatan cukai dari sektor industri rokok akan berkurang.

“Imbasnya, penerimaan daerah dari DBHCHT juga pasti berkurang. Untuk itu, mari beralih dari membeli rokok ilegal ke rokok yang menggunakan pita cukai,” ajaknya.

Laili juga menerangkan beberapa ciri rokok ilegal. Menurutnya, rokok ilegal punya 4 ciri-ciri. Pertama rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai. Kedua, rokok dengan pita cukai palsu.

“Ciri ketiga, rokok dengan pita cukai bekas pakai. Biasanya, pita cukai yang digunakan terlihat lusuh. Sedangkan ciri yang keempat, rokok dengan pita cukai berbeda atau salah personalisasi,” pungkasnya.

Tak hanya  itu Ketua PCNU Sumenep, Pandji Taufiq dalam sambutannya mengatakan, bahwa santri harus terus berjihad untuk kesejahteraan masyarakat khususnya kabupaten Sumenep.

“Kaum santri harus terus berjihad untuk kesejahteraan Sumenep. Ini selaras dengan tema HSN 2023, yakni Jihad Santri Jayakan Negeri,” ungkapnya.

Pria yang biasa dipanggil Kiai Pandji itu juga menegaskan bahwa kegiatan JJS yang dilaksanakan oleh PCNU Sumenep ini bukan sekadar mainan dan hiburan belaka.

Namun, tambahnya merupakan salah satu upaya membangun serta menjaga kebersamaan dan kedamaian di wilayah yang berjuluk Kota Keris ini.

“Ayo kaum santri, rapatkan saf barisan. Siapa yang mengganggu NKRI, maka santri harus ada di garda terdepan menjadi pembela,” tegasnya.

Untuk diketahui, Dilokasi Kegiatan Sejumlah banner imbauan untuk menghindari rokok ilegal tampak dibeberapa sudut di acara JJS Hari Santri Nasional 2023. Yang paling mencolok terliat tulisan ‘Gempur Rokok Ilegal’ dengan icon tangan mengepal.

Editors Team
Daisy Floren