SUMENEP – “Selamatkan marwah jurnalis”, Dalam sepekan terakhir tagline ini menggema di kalangan jurnalis atau wartawan yang ada di Kabupaten Sumenep, atas insiden yang menimpa dua orang yang katanya berprofesi sebagai wartawan oleh oknum mantan Kades dan oknum Kades di Desa Batu Ampar, Kecamatan Guluk-guluk.
Tak tangggung tanggung, insinden yang menimpa dua orang yang katanya berprofesi sebagai wartawan itu memantik emosi sebagian jurnalis atau wartawan di Kota Keris julukan Kabupaten di ujung timur pulau madura ini. Dari berbagai persepsi, hujatan, dan kecaman kepada oknum mantan kades dan oknum kades sang penganiaya dua orang yang katanya berprofesi sebagai jurnalis tersebut.
Tidak hanya kalangan jurnalis yang ikut mengecam terjadinya kekerasan yang menimpa dua orang yang katanya berprofesi sebagai jurnalis alias wartawan tersebut, namun juga di kalangan aktivis LSM, Advokat hingga masyarakat yang biasa mangkal di warung-warung kopi.
Begitu pula, kecaman melalui pendapat dari sejumlah Ketua Organisasi, baik organisasi kewartawanan maupun organisasi perusahaan Pers, termasuk penulis yang menaungi organisasi perusahaan pers yakni Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep yang beberapa waktu lalu ikut menuangkan pemikirannya melalui tulisan yang ditayangkan oleh sejumlah media.
Dirasa kurang cukup dan kurang cepat tertangani oleh aparat penegak hukum setelah dilakukan pelaporan, dalam hal ini oleh Polres Sumenep, sejumlah langkah diplomasi pun dilakukan, namun ternyata dirasa kurang hingga akhirnya, gema suara aksi dikobarkan oleh beberapa wartawan dan ajakan dukungan demo oleh salah satu organisasi kewartawanan, yakni Aliansi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Kabupaten Sumenep.
Aksi demonstrasi pun sukses digelar dengan diikuti puluhan wartawan yang ada di Kabupaten Sumenep. Walau saat aksi terjadi hujan deras, akan tetapi tidak mengurangi semangat para peserta aksi. Bahkan, orator yang bergantian berorasi menggebu gebu dengan lantang menyerukan bahwa tangkap pelaku penganiayaan terhadap “wartawan/jurnalis” yang dilakukan oleh oknum mantan kades dan oknum kades di Batu Ampar.
Tidak hanya suara lantang menggelora, sejumlah poster yang dibawa peserta aksi mewarnai suasana demo kala itu, dengan berbagai macam tulisan salah satunya tegakkan kebenaran, tangkap pelaku penganiayaan terhadap wartawan. Lantang suara terdengar “selamatkan marwah jurnalis” itulah salah satunya yang keluar dari suara lantang para orator.
Demo selesai, Polres Sumenep pun langsung merespon dengan tindakannya dan langsung melakukan penahanan terhadap dua orang pelaku penganiayaan pada orang yang katanya seorang wartawan atau ngaku jurnalis walau tidak tahu menulis.
Penahanan pun terjadi terhadap dua oknum pelaku penganiayaan, namun tiba-tiba, yang tadinya lantang menyuarakan selamatkan marwah jurnalis justru terjerembab dalam misi perdamaian antara kedua belah pihak yakni terlapor dan pelapor selesai di meja Restorative Justice atua kata lain damai dan selesia. Akan tetapi, sebelum RJ dilakukan, sejak kemarin 2 April 2023 hingga hari ini perdamaian kedua belah pihak yang katanya selesai dengan uang sebesar Rp 150 juta.
Tentu ini adalah kabar mengejutkan bagi kalangan jurnalis di Kabupaten Sumenep, yang tadinya ada orang yang berteriak selamatkan “Marwah Jurnalis”, namun kini menjadi “Arwah Jurnalis” yang telah diinjak injak oleh orang yang katanya wartawan dan belakangan di BAP nya tertera seorang “Sopir”
Hingga saat ini, cerita ngeri ngeri sedap ini terus jadi perbincangan di kalangan jurnalis Sumenep yang merasa ternodai dua oknum begundal begundal yang katanya seorang jurnalis namun selesai menjadi “Arwah Gentayangan” mari kita doakan semoga arwah keduanya terus ber-gentayangan.***