SUMENEP | LIPUTAN12 – Front Pejuang Masyarakat Jawa Timur (FPMJT) menindaklanjuti laporan masyarakat atas pengerjaan proyek yang diduga fiktif di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur
Menurut Kordinator FPMJT, Bambang Supratman, pada Minggu 31 Januari 2021 atau dua hari lalu, warga memberikan informasi kepada FPMJT bahwa ada baner pengerjaan proyek, namun di daerah sekitar proyek, nihil pengerjaan.
Mendapat informasi tersebut, selanjutnya anggota FPMJT mendatangi lokasi yang ditunjukkan warga. Syahdan, sesampainya di lokasi anggota FPMJT melihat kondisi lokasi sesuai apa yang dilaporkan masyarakat.
“Ini berawal dari informasi masyarakat, bahwasanya ada papan baner terpangpang, namun di sekitar bener tidak ada pekerjaan,” kata Bambang kepada liputan12, Selasa (2/2/2021).

Pihaknya menduga, proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat ini tidak dikerjakan oleh kontraktor alias fiktif. Karena berdasarkan investigasi sementara, proyek yang dikerjakan oleh pihak ketiga ini dengan masa waktu pengerjaan 90 hari kalender, seharusnya sudah selesai dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Namun, kenyataan di lapangan tidak ada wujudnya.
“Waktu pelaksanaan 90 hari kalender dari 25 September 2020 s/d 23 Desember 2020 yang di pihak ketigakan kepada CV Lintas Madura ini, kami duga fiktif,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan Bambang, saat di lokasi, pihaknya hanya melihat baner pengerjaan proyek bertuliskan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Satuan Kerja Rawa dan Irigasi.
Nama Pekerjaan: Program percepatan peningkatan tata guna air wilayah Provinsi Jawa Timur. No SPMK: 196/XVIII/KPTS/M/06/2020 Nilai Kontrak: Rp 1 95.000.000 (Seratus sembilan puluh lima juta rupiah).
“Atas temuan itu, pihaknya mengaku
sudah membentuk tim investigasi internal untuk mencari tahu kebenaran informasi tersebut. Kami saat ini sedang melakukan cross cek di lapangan terkait adanya informasi warga yang mempertanyakan Pekerjaan Proyek tersebut,” terangnya.
Disamping itu, Pria yang kerap mengkritisi kebijakan pemerintah ini memaparkan, pihaknya akan memintai klarifikasi kepada pihak-pihak terkait di Kabupaten Sumenep
“Kami akan menelusuri program yang diduga bersumber dari anggaran pemerintah pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jendral Sumber Daya Air (Dirjen SDA), Satuan Kerja Rawa dan Irigasi ini,” tukasnya.
Redaktur : Lekat Azadi
Copyright© liputan12 2021