SUMENEP | LIPUTAN12 – Front Pejuang Masyarakat Jawa Timur (FPMJT) berencana akan memintai klarifikasi kepada pihak CV Lintas Utara atas dugaan proyek fiktif pemerintah pusat yang berlokasi di Kabupaten Sumenep. Pasalnya, berdasarkan baner/papan informasi proyek tertera nama CV Lintas Utara sebagai kontraktor pengerjaan yang terpampang di salah satu desa di Kabupaten Sumenep.
“Kami akan telusuri pemilik atau Direktur CV Lintas Utara sebagai kontraktor yang tertera di baner/papan informasi proyek sebagai kontraktor pengerjaan untuk melakukan klarifikasi, termasuk juga koordinator dan pemasang baner,” kata kordinator FPMJT Bambang Supratman, Sabtu (6/2/2021).
Berdasarkan hasil invetigasi FPMJT sementara, Bambang mengatakan proyek dengan nama pekerjaan program percepatan peningakatan tata guna air wilayah Provinsi Jawa Timur dengan leading sektor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakayat (PUPR), Direktorat Jendral (Dirjen) Sumber daya air satuan kerja rawa dan irigasi, patut diduga ada unsur tindak pidana.
Ia juga menjelaskan, dasar dugaan tindak pidana oleh pihaknya itu, pertama ketika dikroscek ke lapangan di sekitar yang terpasang baner/papan informasi proyek, tidak ada pengerjaan sama sekali dan bukti fisiknya nihil.
“Harusnya, fisik dari pengerjaan proyek tersebut sudah kelihatan sesuai dengan papan informasi yang terpasang pengerjaan proyek sudah selesai sejak 23 Desember 2020 tahun lalu,” kata Bambang.
Kedua, lanjutnya, setelah dilakukan investigasi lanjutan dengan memintai klarifikasi ke Dinas terkait di Kabupaten Sumenep, pihak Dinas mengaku tidak mengetahui ihwal proyek tersebut, karena tidak ada pemberitahuan.
“Tim sudah melakukan klarifikasi kepada dinas terkait perihal temuan FPMJT, Dinas menyampaikan bukan leading sektornya dan tidak ada surat pemberitahuan masuk terkait pelaksanaan dana pusat itu, dan temuan tersebut masuk unsur pidana,” jelasnya
Ditegaskannya, pihaknya akan terus melakukan advokasi dan membongkar para pelaku dalam pengerjaan proyek yang diduga fiktif tersebut. Karena jangan sampai setiap proyek pembangunan dari pemerintah pusat yang masuk ke Kabupaten Sumenep tidak dapat dinikmati manfaatnya oleh masyarakat Sumenep, dan hanya menjadi bancakan dan ruang kesempatan korupsi oleh para oknum kontraktor nakal untuk keuntungan pribadi
“Kami tidak mau Kabupaten Sumenep dibuat sarang korupsi oleh oknom-oknom Mafia kontraktor yang tidak bertanggung jawab, apalagi dana anggaran pekerjaannya di fiktifkan,” tegasnya.
Redaktur : Lekat Azadi
Copyright© liputan12 2021