Ngaku Gangster, 4 Pelaku Pencurian di SDN 04 Cihideung Ilir Diringkus Unit Reskrim Polsek Ciampea
BOGOR | LIPUTAN12 – Kepolisian Sektor (Polsek) Ciampea Polres Bogor berhasil mengungkap pelaku pencurian di SDN 04 Cihideung Ilir yang berada di Jl. Raya Cibanteng, Desa Cihideung, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor yang terjadi pada 31 Oktober 2022 lalu.
Kejadian yang sempat viral di jagad media sosial itu, akibat para pelaku meninggalkan coretan-coretan yang mengaku sebagai gangster tersebut berhasil diungkap jajaran Polsek Ciampea Polres Bogor pada 3 November 2022.
Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin mengatakan, bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Ciampea.
“Dalam pengungkapan kasus tersebut, empat orang pelaku masing-masing berinisial MA, MI, DH dan KW berhasil diamankan. Sementara seorang pelaku lainnya berinisial F masih dalam pengejaran kami,” kata AKBP Dr. Iman Imanuddin dalam konferensi persnya dengan awak media, Selasa (8/11/2022).
Kapolres menjelaskan, modus operandi yang dilakukan oleh pelaku, yakni dengan merusak pintu belakang dan jendela sekolah kemudian masuk ke dalam kantor guru dan mengambil berbagai peralatan elektronik, seperti laptop, printer, proyektor bahkan tabung gas dan dispenser turut dibawa kabur oleh para pelaku. Dalam melancarkan aksinya para pelaku ini melakukan pencurian pada malam hari.
“Selain empat orang pelaku, berhasil juga kita amankan barang bukti berupa 3 buah printer, 4 unit laptop, 1 buah dispenser, 1 buah galon, satu buah tabung gas, 1 buah celurit, 1 buah golok , 1 buah samurai, serta 1 bungkus kecil daun ganja kering dari salah satu pelaku berinisial MI,” ungkap AKBP Iman.
“Para pelaku ini terancam dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara sebagaimana yang diatur dalam pasal 363 KUHP,” pungkas Kapolres Bogor.
Editor : Lekat Azadi
Copyright © 2022 liputan12.id