Mobil Desa Kabau Darat Bantuan Kemendes RI Menjadi Buah Bibir Masyarakat
SANANA|LIPUTAN12 – Mobil pick Up merek Hilux nomor polisi DG 8032 UR, bantuan dari kementrian desa (kemendes) untuk Desa Kabau Darat Kecamatan Sulabesi Barat Kabupaten Kepulauan Sula yang selama 1 tahun lebih beroperasi sering menjadi perbincangan di kalangan masyarakat setempat.
Sahrun Abas, salah seorang pemuda Desa Kabau Darat menyoroti masalah tersebut. Ia menyampaikan, Komisi I DPRD Kepsul dan Dinas perhubungan, bahwa mobil angkutan desa yang diberikan oleh kementrian desa untuk membantu masyarakat dalam hal ini transpor angkutan desa ke kota tidak sesuai dengan aturan kemendes nomor 2 tahun 2019.
Kalau Kita ikuti dalam aturan kemendes nomor 2 tahun 2019 maka mobil tersebut dikelola oleh BUMdes atau Koperasi, tapi perlu Komisi I DPRD dan dinas perhubungan tahu bahwa yang terjadi saat ini di desa kabau pada umumnya dan kabau darat pada khususnya, mobil itu dikelola oleh 5 orang yang atur dalam satu kelompok. Di antaranya Safari Naipon, dia sebagai ketua kelompok tersebut, dan 4 orang lainnya berada di kabau darat. 5 orang tersebut setiap bulan mendapat upah sebesar Rp.400.000.
“Pertanyaannya mereka itu kerja apa di mobil tersebut sehingga setiap bulan mendapat upah Rp.400.000? Jadi tolong Komisi I DPRD dan dinas perhubungan bijak,” ungkap Sahrun saat ditemui liputan12, Kamis (27/8/2020).
“Orang tua dan saudara kita yang di kampung itu tidak terlalu peka dengan hal-hal seperti ini, jadi tolong jangan bodohi mereka,” sambungnya.
Teruntuk dinas perhubungan dan Komisi I DPRD, saya berharap jangan hanya panggil kepala desa ke kantor diskusi di ruangam ber AC, tolong lansung ke desa yang mendapat mobil tersebut dan suruh kepala desa panggil semua masyarakat supaya dinas perhubungan dan DPRD komisi satu menyampaikan kepada masyarakat bahwa itu mobil angkutan desa.
Dikatakannya, mobil ini punya masyarakat desa yang diberikan oleh kementrian desa (kemendes) bukan mobil pemberian Bupati Kepsul Hendrata Thes dan bukan pula mobil kepala desa atau 5 orang tersebut, yang disampaikan pada saat acra penyerahan di Desa Kabau Lau setahun yang lalu.
“Informasi yang disampaikan ke kabau adalah itu mobil pemberian Hendrata Thes dan mereka 5 orang dalam kelompok itulah yang mengurus mobil tersebut. Jaminannya adalah KTP mereka, sehingga mobil tersebut bisa dapat sehingga setiap bulan digaji dengan upah sebesar 400.000 lewat KTP tersebut,” tutupnya.
Reporter: Lutfi Teapon
Editor : Redaksi
Copyrigh © Liputan12 2020