Miris! Alami Gizi Buruk Seorang Balita Meninggal di RSUD Leuwiliang, Ini Faktanya
BOGOR | LIPUTAN12 – Syabila seorang bocah berumur 1 tahun 8 bulan dengan dugaan gizi buruk warga kampung Cirangkong desa Cemplang kecamatan Cibungbulang kabupaten Bogor akhirnya meninggal dunia di rumah sakit umum daerah (RSUD) Leuwiliang, pada Senin (20/12/2021) lalu.
Balita gizi buruk ini berawal dari sakit hingga dirawat pada Minggu malam 19 Desember 2021, namun sayang nyawanya tak tertolong dan meninggal dunia.
Menurut pihak keluarga karena sang orang tua, yaitu Solihin dan Yuliani dengan ketidaktahuan, sehingga belum memiliki kartu BPJS Kesehatan. Hingga saat meninggalnya balita, ia pun menunggak Rp1.684.000,- karena mempunyai uang Rp500.000,- hasil patungan keluarga.
“Pada saat ke rumah sakit, kami bawa pasien Syabila pakai motor juga usai meninggal dunia, karena tidak sanggup membayar Ambulance sebesar Rp600.000,- makanya kami bawa juga jasad almarhumah dengan sepeda motor,” ujar Syapurta yang mendampingi ke rumah sakit.
“Awalnya pihak rumah sakit minta jaminan KTP juga STNK, namun STNK tidak dibawa, jadi hanya KTP dan uang Rp500 ribu saja”, tambahnya kepada awak media Jumat (24/12/2021).
Diketahui, almarhumah yang berumur 1 tahun 8 bulan ini belum juga dapat berjalan seperti anak-anak sebayanya karena berbadan kecil.
Menanggapi hal itu, Advokat Muda Nurdin Ruhendi, S.H., sangat menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, sangat miris ketika ada salah satu warga meninggal dunia dengan gizi buruk karena pihak keluarga mempunyai tunggakan BPJS kesehatan di salah satu rumah sakit.
“Peran pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat sudah menjadi hak dasar berdasarkan UUD 1945 pasal 28 Huruf H, pemerintah terutama pemerintahan kabupaten Bogor mesti bertanggung jawab atas terjadi hal tersebut,” ucap Nurdin.
“Selama ini program ‘Pancakarsa’ Bogor Sehat yang digadang-gadang Program Bupati Bogor belum dapat dirasakan oleh masyarakat,” tandasnya.
Redaktur : Lekat Azadi
Copyright ©2021 liputan12.id