Merasa Ditipu Oknum yang Mengaku Sekretaris DPRD, Korban PPDB Tempuh Langkah Hukum
BOGOR | LIPUTAN12 – Orang tua murid salah satu korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA Negeri 1 Cibinong akhirnya mengambil langkah hukum untuk menyelesaikan persoalan yang dialaminya.
RN (inisial) yang merupakan orang tua salah satu wali murid, saat ditemui di Kantor Hukum Kusnadi, S.H., M.H., dan Rekan, mengatakan bahwa dirinya merasa dirugikan oleh oknum yang mengaku Sekretaris DPRD tersebut.
“Saya datang ke LBH ini untuk meminta bantuan secara hukum mengenai permasalahan yang menimpanya, yaitu ketidakpastian anaknya masuk ke sekolah SMAN 1 Cibinong yang dijanjikan oknum yang diduga mencatut nama Sekretari Dewan,” ungkapnya kepada awak media, Jumat (24/9/2021).
“Sudah 3 (tiga) bulan pak, bahkan sampai hari ini anak saya belum sekolah, karena kalau untuk masuk ke sekolah lain tentunya harus pakai biaya, sementara untuk biaya tersebut sudah saya serahkan kepada oknum yang mengaku Sekwan tadi,” sambungnya.
Lebih lanjut dikatakannya, saya meminta bantuan ke LBH ini agar mendapat jalan terbaik mengenai permasalahan saya, paling tidak uang sebesar Rp8 juta yang sudah saya serahkan ke oknum yang mencatut jabatan Sekwan tadi dapat segera dikembalikan, agar anak saya bisa melanjutkan pendidikan di tempat lain.
“Tapi, bilamana tidak ada itikad baik dari oknum tersebut, saya akan menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke pihak berwajib,” ucapnya sambil terisak mengingat suaminya yang baru saja meninggal.
Di tempat yang sama, Kusnadi, S.H., M.H., pengacara yang diminta mendampingi korban, mengatakan bahwa terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang terjadi pada pelaksanaan PPDB di SMAN 1 Cibinong, kami diminta dan resmi ditunjuk untuk mendampingi korban.
“Untuk itu kami akan berusaha mengembalikan hak-hak dari korban, di mana korban sudah dirugikan dengan janji-janji oleh seseorang yang mengaku bisa memfasilitasi agar anak dari klien kami ini bisa diterima di sekolah tersebut,” ujar Kusnadi.
Kusnadi yang juga Wakil ketua pusat bantuan hukum perhimpunan advokat indonesia (PBH Peradi) Cibinong ini berharap masalah bisa cepat selesai, tentunya kami sebagai kuasa hukum akan mendampingi korban sampai akhir, sampai klien kami mendapatkan hak nya kembali, tentunya dengan mekanisme yang prosudural, seperti mengundang terduga untuk klarifikasi dengan mengembalikan hak korban.
“Akan tetapi bila langkah itu tidak berjalan baik, langkah selanjutnya yaitu Somasi dan seterusnya sampai kita dampingi ke tahap pelaporan di Kepolisian. Pastinya semua itu kita mulai dengan memeriksa dokumen-dokumen sebagai bukti untuk langkah-langkah yang kita ambil,” jelasnya.
Ketika disinggung soal banyaknya korban dalam kasus di atas, Kusnadi berharap korban lainnya mau bergabung dan ikut dalam penanganan masalah ini, karena praktek seperti ini bukan rahasia umum lagi, tapi tentunya ini merupakan pintu awal untuk mengungkap masalah ini.
“Kerugian bukan hanya materi, tapi juga psikis si calon anak didik. Karena itu kami siap mendampingi secara cuma-cuma (gratis),” tegasnya. **
Redaktur : Lekat Azadi
Copyright ©2021 liputan12.id