Menjawab Keluhan Pengusaha Warkop, Komisi II DPR Kepsul Kunjungi Pihak Bank
LIPUTAN12.ID|KEPSUL – Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara, menindak lanjuti keluhan pengusaha warung kopi (warkop) yang terjerat setoran kredit di Bank BRI Cabang Sanana, Bank Maluku-Maluku Utara dan Bank Bubato Cabang Sanana.
“Iya, sesuai hasil rapat dengan pemilik warkop beberapa hari lalu sehingga hari ini, kami dari Komisi II DPRD mendatangi pihak Bank BRI, Bank Maluku-Malut dan Bank Bobato,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Safrin Gailea, Kamis (16/4/2020).
Ia menyatakan, kunjungan ke tiga Bank tersebut agar dapat menghendaki kebijakan pihak bank terhadap pengkreditan yang dilakukan oleh pengusaha, khususnya pengusaha warkop di Sanana. Karena mereka juga sebagain dari dampak Covid-19. Mudah-mudahan ada kebijakan dari ketiga Bank ini sehingga meringankan beban mereka (Pengusha warkop) terkait setoran kredit.
“Kami juga menanyakan bagaiman a langkah pihak Bank menangani kredit pengusaha warkop,” ujar mantan Sekda Kepsul ini.
“Hingga saat ini instruksi Presiden joko widodo tidak berlaku di seluruh bank di Kepualauan Sula, sebab yang menjadi dasar pihak Bank melakukan penarikan kredit adalah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Pimpinan cabang Bank Bobato Cabang Sanana, Slamet Mansur mengatakan, sampai saat ini belum ada nasabah di Kabupaten Kepulauan Sula yang terkena dampak dari Covid-19.
“Jadi instruksi Presiden terkait penundaan kredit UMKM itu hanya berlaku di daerah yang tekena dampak Covid-19,” kataya.
Kita juga sudah turun cek atau data ke nasabah di Kepsul tapi sampai saat ini belum ada. Namun apabila kalau ada nasabah sudah terkena dampak maka kita akan restruk atau stimulus sesuai ketentuan OJK.
“Misalnya pengambilan nasabah Rp 100 juta setoran yang dikenakan sebelum wabah Covid-19, Rp 2 juta per bulan kami akan kurangi menjadi Rp 1 juta per bulan, seperti itu,” jelas Slamet Mansur.
Reporter: Lutfi Teapon