Menguji Pernyataan Ridwan Saidi Tentang Galuh

Menguji Pernyataan Ridwan Saidi Tentang Galuh

Smallest Font
Largest Font

Dudih Sutrisman, S.Pd., seorang pegiat Sejarah dan Budaya di Jawa Barat dan penulis buku sejarah berjudul dari Salakanagara hingga Sumedang Larang: Histori Jawa Bagian Barat (2019).

LIPUTAN12.ID – Ridwan Saidi, seorang budayawan Betawi kembali mengeluarkan pernyataan kontroversial pada video channel Youtube Macan Idealis dengan menyebutkan bahwa sebenarnya di daerah Ciamis tidak ada kerajaan dan nama Galuh memiliki arti “brutal”. Pernyataan ini tentu saja sangat menyinggung masyarakat Ciamis, Jawa Barat, dan Sunda pada umumnya.

Pernyataan itu jelas sangat “ngawur” jika kita telisik lebih dalam dengan berdasarkan pada sumber-sumber ilmiah yang ada. Keberadaan Galuh tidak bisa dilepaskan dari kerajaan-kerajaan pendahulunya, yakni Salakanagara, Tarumanagara, dan Kendan. Kerajaan Kendan diubah namanya yang namanya oleh Wretikandayun, Raja Kendan saat memindahkan ibukota Kendan ke wilayah Karang Kamulyan, yang terletak di Cijeungjing, Kab. Ciamis, ibukota baru itu dinamakan Galuh yang artinya Permata.

Penggunaan nama Galuh sendiri baru muncul saat pemisahan Kendan dari kekuasaan Kerajaan Tarumanagara pada tahun 670 M. Wilayah Tarumanagara dibagi menjadi dua wilayah yang dibatasi oleh Sungai Citarum, wilayah sebelah barat Sungai Citarum menjadi Kerajaan Sunda yang dipimpin oleh Sang Tarusbawa, raja terakhir Tarumanagara dan wilayah timur Sungai Citarum menjadi wilayah Kerajaan Galuh yang dipimpin oleh Sang Wretikandayun, raja terakhir Kendan sekaligus raja pertama Galuh. Pembagian wilayah itu sekaligus mengakhiri era kejayaan Tarumanagara sebagai kerajaan tunggal penguasa Jawa Barat pada masa itu.

Sejarah kemudian mencatat bahwa keturunan Wretikandayun yakni Sanjaya, berhasil mempersatukan kembali Sunda dan Galuh menjadi Kemaharajaan Sunda di bawah kepemimpinannya. Kemaharajaan Sunda adalah cikal bakal dari Kerajaan Pajajaran. Disinyalir, Maharaja Sanjaya ini adalah orang yang sama dengan pendiri Dinasti/Wangsa Sanjaya yang menurunkan raja-raja di pulau Jawa dan Sumatera sebab ia pun menjadi Raja Kalingga, dan Raja Medang (Mataram Kuno) sekaligus.

Perjalanan panjang sejarah itu pun memiliki bukti sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Bahkan selain itu, keturunan-keturunan dari para penguasa Sunda dan Galuh itu masih ada sampai saat ini. Berbagai penelitian sejarah pun telah dilakukan oleh para pakar sejarah, menyimpulkan bahwa kerajaan Galuh yang beribukota di Karang Kamulyan, Kab. Ciamis itu benar adanya.

Pernyataan-pernyataan sejarah yang dilontarkannya Ridwan Saidi seringkali berseberangan dengan sejarah yang kita pelajari. Salah satu adalah pernyataan bahwa Kerajaan Sriwijaya itu fiktif. .

Ridwan Saidi bila kita cermati selalu menganalisis suatu nama dengan berdasarkan arti pada kamus bahasa Armenia, bahkan Ridwan Saidi pernah menyebutkan prasasti yang diyakini berbahasa Sansekerta sebenarnya berbahasa Armenia kuno, dan juga selalu mengutip dari buku “The Voyages and Adventures” dan “Pilgrimage” yang merupakan catatan perjalanan Ferdinand Mendez Pinto seorang penjelajah dan penulis Portugis. Di kalangan sejarawan Eropa sendiri, catatan Pinto itu dianggap tidak sepenuhnya benar, namun kompatibel dengan peristiwa-peristiwa sejarah yang terjadi pada masa itu, dan bahkan dianggap sebagai penulisan paling lengkap mengenai sejarah Asia di abad ke-16.

Sehingga dapat disimpulkan, pernyataan Ridwan Saidi yang menyatakan bahwa dia mendefinisikan “Galuh” memiliki arti “Brutal” berdasarkan kamus bahasa Armenia pun dapat dipertanggungjawabkan (bila benar arti pada kamus itu pun demikian adanya) karena, setiap bangsa di dunia pasti memiliki penulisan kata yang sama persis tapi memiliki arti/pengertian yang berbeda satu sama lain denagn berdasarkan bahasanya masing-masing. Yang perlu dipertanyakan, atas dasar apa Ridwan Saidi bisa menyimpulkan dan meyakini bahwa kata Galuh berasal dari bahasa Armenia?

Begitupun dari sumber sejarah yang diyakininya yakni catatan perjalanan Ferdinand Mendes Pinto, memiliki banyak kelemahan dan tidak bisa dijadikan sumber utama untuk menyimpulkan satu kesimpulan sejarah suatu daerah. Apalagi dirinya pun beranggapan bahwa suatu wilayah bisa disebut kerajaan bila memiliki aktivitas perekonomian saja. Sehingga dengan serta merta menyebutkan bahwa di Ciamis tidak ada kerajaan. Perlu dipertanyakan juga, apa indikator dirinya dalam mendefinisikan suatu daerah sebagai kerajaan? Sedangkan syarat terbentuknya sebuah negara saja terdiri dari adanya rakyat, adanya wilayah, dan adanya pemerintahan. Kerajaan Galuh memiliki itu semua, lalu dari sisi manakah dapat disimpulkan kalau Galuh bukan kerajaan?

Begitupun saat beliau mencoba menjelaskan tentang Prasasti Cikapundung pada video klarifikasinya di channel Youtube Macan Idealis, apa yang dijelaskannya memiliki perbedaan yang sangat kentara dengan penjelasan resmi terkait prasasti tersebut.

Terlepas dari pro kontra yang ada, upaya Ridwan Saidi untuk melakukan rekonstruksi sejarah patut diapresiasi sebab memang sangat diperlukan upaya rekonstruksi sejarah bangsa ini seiring dengan makin banyaknya fakta-fakta sejarah yang baru bermunculan. Tapi, perlu kehati-hatian karena seperti asal katanya Syajaratun atau pohon, setiap masa sejarah memiliki peninggalan dan keturunannya. Begitupun dengan Kerajaan Galuh, peninggalannya ada, keturunannya pun ada dan bahkan masyarakat adatnya pun ada. Sehingga wajar, pernyataan Ridwan Saidi itu menyinggung dan menyakiti berbagai pihak dan menuai banyak kecaman. Apalagi Kerajaan Galuh merupakan salah satu kerajaan besar yang pernah ada dalam rangkaian masa peradaban Sunda dan menjadi identitas kebanggaan masyarakat Sunda dan Jawa Barat.

Tapi diluar itu, semoga ramainya pembicaraan mengenai Galuh ini dapat membuat generasi muda dan masyarakat awam yang sebelumnya tidak begitu peduli terhadap sejarah daerahnya memiliki ketertarikan untuk mencari referensi dan mendalami sejarah daerahnya serta membuka kembali ruang-ruang diskusi sejarah untuk mendalami kembali sejarah Sunda secara lebih komprehensif.

Referensi:
Sutrisman, Dudih. (2019). Dari Salakanagara hingga Sumedang Larang: Histori Jawa Bagian Barat. Bandung: PT. Lontar Digital Asia

PENULIS
Dudih Sutrisman, S.Pd.
Penulis adalah seorang pegiat Sejarah dan Budaya di Jawa Barat dan penulis buku sejarah berjudul Dari Salakanagara hingga Sumedang Larang: Histori Jawa Bagian Barat (2019). Merupakan Pendiri dan Pembina Yayasan Nonoman Palamarta Budaya (YNPB), Pengurus Bidang Seni dan Budaya DPD Asosiasi Desa Wisata Indonesia (ASIDEWI) Jawa Barat, pernah menjabat sebagai Ketua Umum Paguyuban Wanoja Jajaka Budaya Jawa Barat. Penulis adalah alumni Pendidikan Kewarganegaraan UPI Bandung, dan saat ini sedang menempuh pendidikan di Sekolah Pascasarjana Universitas Nasional, Jakarta.

Editors Team
Daisy Floren